Mercy Barends: Indonesia Perlu Regulasi Daerah Kepulauan Seperti Jepang

sumber berita , 07-07-2026

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends mendesak agar rancangan undang-undang tersebut mampu menjamin kemandirian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pulau-pulau kecil. Ia menilai langkah ini krusial agar wilayah yang berada di perbatasan mendapatkan kepastian hukum sistem pelayanan publik yang mumpuni.

“Kami cukup syok, karena Jepang itu punya undang-undang pembangunan daerah Kepulauan itu sejak tahun 1953 dan setiap, dan ada nomenklaturnya yang dimasukkan di dalam undang-undang itu yang menyatakan bahwa setiap 10 tahun harus diperbaiki sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan real, dan karakteristik pertumbuhan atau perkembangan wilayah-wilayah daerah Kepulauan,” tegas Mercy dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama INDEF, AMAN, Hiswana Migas, dan JATAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) tersebut menilai aspek kemandirian pembangunan di perbatasan sangat mendesak demi memangkas kendala rentang kendali geografis yang sangat berat. “Jadi, mereka di sana itu mereka maju dengan satu tujuan, menghadirkan RUU, menghadirkan undang-undang daerah Kepulauan di Jepang itu, untuk membangun kemandirian daerah-daerah Kepulauan itu… betapa mereka memikirkan daerah-daerah Kepulauan,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan Maluku ini menginginkan adanya sistem yang menjamin keberlangsungan pelayanan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) agar masyarakat setempat tidak terus-menerus mengalami kesulitan akses dasar. “Jadi, yang mereka promosikan ini adalah kemandirian, kemandirian, apa namanya, pembangunan yang ada di sana. Kesejahteraan masyarakat yang ada di sana. Masyarakat harus mandiri. Karena pemerintah tidak bisa datang sewaktu-waktu ke sana karena remut sekali rentang kendali yang sangat berat dan wilayah pulau-pulau kecil yang berserakan seperti itu,” pungkasnya.

Diposting 07-07-2026.

Dia dalam berita ini...

MERCY CHRIESTY BARENDS, S.T.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Maluku