Lupa Rukun Haji Bisa Berakibat Fatal, Ansari: Peran KBIHU Sangat Vital

sumber berita , 06-07-2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menegaskan peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sangat penting dalam memastikan setiap jemaah dapat melaksanakan seluruh rukun haji dengan benar. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan KBIHU tidak hanya membantu jemaah memahami tata cara ibadah, tetapi juga memastikan ibadah yang dijalankan memenuhi syarat dan rukun sehingga sah secara syariat.

"Pengalaman saya ikut jamaah, ikut KBIHU itu sangat luar biasa dan perannya juga sangat bagus untuk jamaah haji, utamanya bagi mereka yang lansia, yang awam. Karena memang haji itu kita harus memastikan sah atau tidaknya jamaah haji," ujar Ansari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan pengurus KBIHU DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ansari menjelaskan, pendampingan KBIHU menjadi sangat krusial karena masih ditemukan jemaah yang lupa atau tidak menyadari adanya kekurangan dalam pelaksanaan ibadahnya. Dengan adanya pembimbing yang terus mendampingi, potensi kesalahan dapat segera diketahui dan diperbaiki sebelum berdampak pada keabsahan ibadah haji.

Ia mencontohkan pengalaman yang ditemuinya saat musim haji lalu. Seorang jemaah yang usianya masih relatif muda baru menyadari bahwa dirinya melaksanakan tawaf dalam keadaan tidak suci. Beruntung, persoalan tersebut segera disampaikan kepada pembimbing sehingga jemaah dapat mengulang rangkaian ibadah yang diperlukan.

"Kemarin pengalaman kami, ada jamaah haji yang itu usianya juga tidak terlalu sepuh, tetapi dia ketika tawaf ternyata tidak suci. Akhirnya harus mengulang tawaf sa'inya, untungnya dia menyampaikan kepada kami di hotel," katanya.

Meski mengapresiasi peran strategis KBIHU, Ansari menilai masih terdapat sejumlah aspek pendampingan yang perlu menjadi bahan evaluasi. Salah satunya ialah dugaan pungutan liar terhadap layanan kursi roda yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan banyak menimpa jemaah lansia.

"Ada pungli kursi roda kemarin sempat ramai di media sosial dan korbannya itu jamaah haji lansia yang membutuhkan kursi roda dan bahkan sampai ratusan real," ujarnya.

Ia juga meminta KBIHU memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pembayaran dam maupun badal haji. Menurutnya, setiap pembayaran yang dilakukan jemaah harus disertai bukti resmi agar tercipta transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana.

"Terjadi juga KBIHU meminta biaya dam atau badal haji namun dana tersebut digelapkan dan jamaah tidak menerima bukti. Artinya ini benar-benar harus dipastikan bahwa ketika membayar dam maka jamaah mendapatkan bukti dari pembayaran dam tersebut," tegasnya.

Selain itu, Ansari menyoroti aktivitas city tour yang diikuti sebagian jemaah di luar rangkaian ibadah haji. Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih jelas agar kegiatan tersebut memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada jemaah, terutama setelah terjadinya insiden kecelakaan yang melibatkan rombongan jemaah.

"Ini sebenarnya tidak ada regulasi yang mengatur secara detail terkait aktivitas jemaah di luar penyelenggaraan ibadah haji. Namun surat edaran ini baru ada setelah insiden kecelakaan," katanya.

Ansari berharap pemerintah dan KBIHU terus memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan kepada jemaah. Ia juga menilai pembagian kewenangan antara KBIHU dan penyelenggara ibadah haji perlu diperjelas agar masing-masing dapat menjalankan fungsi secara optimal tanpa saling tumpang tindih.

"Sebaiknya ini terjadi kerja sama, bukan mengintervensi seperti itu," pungkasnya.

Diposting 06-07-2026.

Dia dalam berita ini...

ANSARI, S.Pd.I.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Timur 11