Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke wilayah perlintasan sebidang di Kota Cirebon, Jawa Barat, guna memastikan perencanaan dan realisasi penanganan berbagai persoalan yang masih terjadi di sejumlah titik perlintasan kereta api. Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady mengatakan, persoalan perlintasan sebidang menjadi perhatian serius karena jumlahnya yang sangat banyak, khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera.
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, berbagai insiden yang terjadi selama ini menunjukkan perlunya langkah penanganan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
“Sudah cukup banyak korban yang disebabkan oleh perlintasan yang tidak dijaga atau belum memenuhi persyaratan keselamatan yang memadai,” ujar Hamka saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Stasiun Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema penanganan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain pembangunan underpass, flyover, hingga pemasangan palang pintu otomatis, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di masing-masing lokasi.
Menurut Hamka, Komisi V DPR RI juga telah memperoleh informasi mengenai sejumlah rencana yang akan dijalankan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta pihak perkeretaapian. Melalui Komisi V, DPR RI berkomitmen memberikan dukungan anggaran agar program-program tersebut dapat berjalan sesuai target.
“Kami mencoba memberikan ruang anggaran untuk menyelesaikan persoalan-persoalan itu, baik yang bersumber dari APBN, CSR maupun sumber pendanaan lainnya. Tujuan akhirnya adalah menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V juga menekankan pentingnya percepatan pemasangan palang pintu otomatis di seluruh perlintasan sebidang yang masih belum dilengkapi sistem pengamanan memadai. Hamka menilai langkah tersebut menjadi solusi paling realistis untuk mengurangi risiko kecelakaan dalam waktu dekat.
“Semua perlintasan sebidang sebaiknya menggunakan palang otomatis. Ini menjadi tugas PT KAI untuk terus mempercepat implementasinya. Memang berjalan bertahap, tetapi harus terus dikurangi hingga pada saatnya nanti dapat diselesaikan secara menyeluruh,” katanya.
Hamka juga menyoroti pentingnya keberadaan petugas penjaga perlintasan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah perlintasan yang telah memiliki palang namun belum dijaga secara optimal, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami berharap PT KAI terus melakukan rekrutmen dan penempatan petugas penjaga perlintasan. Sebab, meskipun sudah ada palang, jika tidak dijaga maka risiko tetap ada. Bahkan ketika dijaga pun masih ada masyarakat yang melanggar aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aspek keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan petugas, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan saat melintas di perlintasan kereta api. Karena itu, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan.
Hamka berharap seluruh pihak terkait dapat menyusun roadmap yang jelas mengenai penyelesaian perlintasan sebidang di berbagai daerah. Dengan adanya target dan jadwal yang terukur, upaya peningkatan keselamatan di sektor perkeretaapian diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan.
“Kami ingin ada roadmap yang jelas, kapan persoalan ini bisa selesai secara utuh. Dengan begitu masyarakat tidak terus-menerus dihantui kecemasan akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Tujuan kita adalah memastikan keselamatan masyarakat semakin terjamin ke depan,” pungkasnya.