Komisi XIII Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery

Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) bagi dua calon warga negara Indonesia, Mitchell Baker dan Luke Vickery. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat membacakan kesimpulan rapat menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penelitian dokumen persyaratan telah dipenuhi dengan baik oleh pemerintah dan PSSI. Komisi XIII memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama lintas sektoral tersebut demi memenuhi persyaratan kewarganegaraan.

"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Baker dan Luke Vickery untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Willy.

Kendati mendukung penuh proses ini, Willy Aditya memberikan catatan strategis bahwa kebijakan ini tidak boleh dipandang secara sempit hanya demi kepentingan satu sektor sesaat. Ia menegaskan, momentum ini harus menjadi pintu masuk bagi pembenahan tata kelola diaspora Indonesia secara komprehensif di masa depan.

"Time change, people change. Apa yang kami perjuangkan hari ini adalah bagaimana tata kelola diaspora Indonesia. Jadi tidak hanya semata-mata untuk kepentingan sepak bola, tapi untuk kepentingan Merah Putih," tegas Willy Aditya.

Willy memaparkan, saat ini terdapat banyak anak bangsa dengan keahlian luar biasa yang tersebar di berbagai belahan dunia. Sayangnya, potensi besar dari para diaspora tersebut sering kali terbentur oleh regulasi administrasi yang kaku ketika mereka ingin kembali berkontribusi bagi tanah air.

Willy berharap agar kebijakan pemberian status kewarganegaraan ke depan bersikap adil dan tidak diskriminatif. Kebijakan ini tidak boleh hanya diistimewakan untuk satu bidang saja, melainkan harus membuka ruang bagi anak-anak bangsa berprestasi di bidang sains, teknologi, akademis, dan sektor strategis lainnya.

"Kita sama-sama memiliki frekuensi yang sama, spirit Merah Putih yang sama, tapi tidak diskriminatif hanya untuk satu cabor atau dua cabor. Tapi untuk kemajuan republik, bernegara, dan berbangsa ini kita sama-sama komitmen. Kami minta, kalau kami butuh dukungan yang lain, anak-anak kita yang pintar dari belahan mana, itu juga untuk kemajuan peradaban kita," pungkasnya.

Diposting 18-06-2026.

Dia dalam berita ini...

WILLY ADITYA

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Timur 11