Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan menilai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih belum optimal menjangkau pelaku usaha mikro yang belum memenuhi persyaratan administrasi perbankan atau nonbankable. Hal itu disampaikannya usai mengikuti agenda agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Lombok, NTB, Kamis (21/5/2026).
Pasalnua, ada sejumlah indikator penting dalam menilai keberhasilan program KUR, mulai dari kemampuan UMKM naik kelas, penguatan sektor produktif, hingga efektivitas penyaluran kredit kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sebab itu, ia menekankan kelompok pelaku usaha nonbankable seharusnya menjadi perhatian utama dalam program KUR.
Perlu diketahui, kelompok tersebut umumnya memiliki usaha dan arus kas yang berjalan baik, tetapi belum memenuhi syarat administrasi perbankan sehingga kesulitan memperoleh akses pembiayaan formal. “Kadang-kadang mereka sulit mendapatkan kredit akhirnya lari ke pinjaman online,” ucap Kesuma kepada Parlementaria.
Apalagi, menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena pelaku usaha kecil yang tidak mendapatkan akses pembiayaan formal berpotensi terjebak pinjaman berbunga tinggi yang justru membebani usaha mereka. Di sisi lain, ia juga menyoroti rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) KUR yang disebut berada di bawah 3 persen.
Angka tersebut, nilainya, perlu dievaluasi lebih mendalam untuk memastikan rendahnya NPL bukan disebabkan perbankan terlalu selektif memilih debitur. “Perlu dicek dulu non-performing loan itu akibat apa. Apakah bank sangat selektif yang dikasih kredit itu orang yang memang sangat bankable,” ujarnya.
Ia pun menerangkan apabila penyaluran KUR hanya diberikan kepada pelaku usaha yang sudah benar-benar bankable, maka tujuan utama program untuk membantu masyarakat kecil berisiko tidak tercapai secara optimal. Oleh karena itu, terangnya, ia meminta bank penyalur KUR lebih berani memperluas akses pembiayaan kepada UMKM yang membutuhkan, termasuk pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi standar administrasi perbankan tetapi memiliki prospek usaha yang baik.
Secara tegas, ia mengingatkan bahwa bank milik negara tidak hanya berfungsi mencari keuntungan, tetapi juga menjalankan tugas penugasan negara untuk memperkuat ekonomi masyarakat kecil. “Bank penyalur kredit ke UMKM ini harus menjalani tugas penugasan negara jadi tidak semata untuk mencari aman,” tuturnya.
Terakhir, selain akses pembiayaan, ia berharap agar penyaluran KUR perlu lebih diarahkan ke sektor-sektor produktif yang belum banyak tersentuh, termasuk ekonomi kreatif, agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha nasional.