Komisi IV Soroti Kabel Laut Ilegal, Potensi PNBP Negara Terancam Hilang

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti maraknya keberadaan kabel laut ilegal yang belum berizin dan berpotensi merugikan penerimaan negara. Hal ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke PSDKP Pelabuhan Benoa, Bali, sebagai bagian dari upaya pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.

Dalam tinjauannya, Komisi IV DPR RI menemukan banyak jaringan kabel laut, termasuk fiber optik, yang belum mengantongi izin resmi. Kondisi ini menyebabkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum dapat dioptimalkan oleh negara.

“Ini temuan yang sangat berharga. Dikarenakan ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin,” ujar Kharis saat ditemui Parlementaria di Pangkalan PSDKP Benoa di Pedungan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (22/04/2026).

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena jumlah kabel laut ilegal diduga lebih banyak dibandingkan yang telah memiliki izin resmi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong PSDKP untuk segera melakukan penelusuran serta penegakan aturan di wilayah perairan Indonesia.

“Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser juga menyampaikan bahwa jaringan fiber optik bawah laut tersebut terbentang luas dan bahkan terhubung hingga ke negara tetangga seperti Australia. Namun, sebagian jaringan tersebut belum memiliki izin resmi sehingga berpotensi merugikan negara.

“Fiber optik ini terbentang sampai ke luar negeri, tetapi banyak yang belum berizin. Ini potensi negara yang harus ditegakkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban perlu dilakukan secara tegas sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan kepentingan nasional. DPR RI juga akan mendorong langkah-langkah strategis agar potensi penerimaan negara dari sektor ini dapat dimaksimalkan.

“Kalau tanpa izin, harus ditertibkan. Tegakkan aturan, karena ini menyangkut kepentingan dan keuntungan negara,” tutupnya. 

Diposting 23-04-2026.

Mereka dalam berita ini...

Dr. H. ABDUL KHARIS ALMASYHARI, S.E., M.Si.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Tengah 5

Dr. H. DADANG M. NASER, S.H., M.I.Pol.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 2