Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Sohibul Iman menyoroti kesiapan Lanud Soewondo dalam menghadapi potensi pelanggaran ruang udara Indonesia oleh pihak asing. Hal ini disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi I DPR RI ke Lanud Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sohibul mengaku secara khusus menanyakan kesiapan pangkalan udara tersebut jika terjadi skenario masuknya pihak asing ke wilayah udara Indonesia tanpa izin. Menurutnya, situasi global saat ini sangat memungkinkan terjadinya pelanggaran tersebut.
Ia menjelaskan, pertanyaan tersebut dilatarbelakangi oleh dinamika geopolitik global yang dinilainya semakin tidak menentu, sehingga potensi pelanggaran wilayah udara harus diantisipasi sejak dini. “Situasi hari ini saya kira memang situasi yang sangat memungkinkan yang tiba-tiba dari pihak luar masuk ke dalam ruang udara Indonesia,” katanya.
Sohibul juga menyinggung isu yang tengah ramai diperbincangkan terkait klaim pihak Amerika Serikat yang disebut-sebut memiliki kesepakatan dengan Indonesia untuk menggunakan ruang udara nasional tanpa izin setiap saat.
“Saya mengambil contoh bagaimana sekarang ini sedang viral sekali klaim dari pihak Amerika bahwa mereka sudah memiliki kesepakatan dengan pemerintah Indonesia bahwa mereka bisa menggunakan ruang udara Indonesia tanpa harus meminta izin tiap waktu,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa klaim tersebut belum tentu benar dan perlu disikapi secara hati-hati oleh pemerintah Indonesia. “Saya katakan bahwa sesungguhnya itu adalah klaim dari pihak Amerika sendiri, karena kita melihat gaya kepemimpinan mereka yang sering membuat pernyataan sepihak,” jelasnya.
Ia bahkan mencontohkan bagaimana pernyataan-pernyataan serupa juga pernah terjadi dalam konteks hubungan Amerika Serikat dengan negara lain, seperti Iran, yang kemudian dibantah oleh pihak terkait. “Nah saya katakan memang saya percaya bahwa kesepakatan Amerika bisa leluasa menggunakan udara Indonesia ini menurut saya itu belum ada, tapi memang Amerika mengklaim,” tegas Sohibul.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Indonesia tetap harus waspada terhadap kemungkinan tindakan sepihak dari negara lain yang dapat melanggar kedaulatan udara nasional. “Dengan gaya seperti itu, bisa saja tiba-tiba ada pihak luar yang masuk ke dalam ruang udara Indonesia,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Sohibul mengapresiasi kemampuan Lanud Soewondo dalam hal pemantauan radar yang dinilai sudah cukup baik untuk mendeteksi setiap pergerakan di wilayah udara. “Dari sisi pemantauan radar, sebetulnya Lanud Soewondo ini sudah sangat bagus sehingga setiap ada yang masuk ke dalam ruang udara Indonesia itu bisa terpantau,” katanya.
Namun demikian, ia menyoroti masih adanya keterbatasan dalam kemampuan penindakan, khususnya terkait ketiadaan pesawat tempur yang dapat digunakan untuk merespons secara langsung. “Yang jadi masalah adalah kita sudah bisa tahu ada yang masuk, tapi kita belum ada alat pemukulnya yaitu pesawat tempur kita,” ungkapnya.
Menurut Sohibul, belum adanya pesawat tempur di Lanud Soewondo disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur yang belum memungkinkan pangkalan tersebut menjadi basis utama (home base) pesawat tempur.
“Kenapa pesawat tempur kita belum ada di Lanud Soewondo ini? Ya karena persoalan lanud ini secara infrastrukturnya belum memungkinkan untuk menjadi home base dari pesawat tempur di sini,” pungkasnya.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat mempercepat penguatan infrastruktur Lanud Soewondo agar mampu mendukung penempatan pesawat tempur, sehingga kedaulatan udara Indonesia dapat terjaga secara maksimal.