Tutik Ingatkan Standarisasi Data Internasional Demi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani mendorong penguatan tata kelola data Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penerapan identitas digital yang terintegrasi guna meningkatkan perlindungan secara menyeluruh. Baginya, menerapkan satu identitas digital PMI diyakini mampu merekam seluruh siklus migrasi, mulai dari proses pelatihan hingga purna penempatan.

“Kami menginginkan setiap PMI harus memiliki satu identitas digital yang dapat merekam seluruh siklus migrasinya, dari pelatihan hingga purna,” ujar Titik dalam agenda Rapat Panja Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Komisi IX DPR RI bersama International Labour Organization (ILO), akademisi, serta lembaga riset dari Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Padjadjaran (UNPAD), dan Universitas Negeri Padang (UNP), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa data memiliki peran krusial dalam pelindungan PMI, sehingga integrasi data menjadi hal yang tidak bisa ditawar. “Data itu bukan hanya sekadar angka, tetapi data adalah nyawa bagi PMI. Tanpa integrasi data yang kuat, negara akan selalu tertinggal dalam merespons ketidakadilan yang dialami pekerja migran,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat ini .

Menurutnya, tanpa sistem data yang terintegrasi, negara akan kesulitan dalam memberikan perlindungan yang optimal. “Kita tidak bisa melindungi apa yang tidak bisa kita lihat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong peran aktif seluruh pihak dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait isu pekerja migran. “Kita perlu mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda sebagai agen perubahan, agar mereka dapat memahami dan turut menyebarluaskan informasi terkait pekerja migran, termasuk risiko penempatan ilegal,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta dukungan dari kalangan akademisi untuk mengembangkan analisis berbasis data, termasuk membangun algoritma prediktif dalam mengidentifikasi negara atau sektor dengan risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tertinggi. “Kami berharap akademisi dapat membantu membangun algoritma untuk memprediksi negara atau sektor mana yang memiliki risiko pelanggaran HAM tertinggi berdasarkan data historis,” ungkapnya.

Kepada ILO, Tutik menyampaikan harapan agar terdapat interoperabilitas internasional dalam sistem data migrasi tenaga kerja, sehingga sistem di Indonesia dapat terhubung dengan negara tujuan penempatan PMI. “Kami berharap ILO dapat membantu memastikan standardisasi data migrasi agar sistem di Indonesia bisa sinkron dengan sistem di negara tujuan, seperti Taiwan dan Hong Kong,” pungkasnya.

Diposting 10-04-2026.

Dia dalam berita ini...

TUTIK KUSUMA WARDHANI, S.M., M.M., M.Kes.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Bali