Tata Kelola Berbasis Keadilan Kunci PMI Mendapatkan Perlindungan hingga Pulang ke Tanah Air

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkeadilan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan warga negara yang bekerja di luar negeri.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Panja Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar oleh Komisi IX DPR RI bersama International Labour Organization (ILO) serta akademisi dari Universitas Mataram, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Negeri Padang, di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Putih Sari menilai bahwa sistem tata kelola PMI yang ada saat ini masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar, terutama dalam hal keadilan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan substantif.

“Kita ingin memastikan bahwa tata kelola pekerja migran ke depan benar-benar berkeadilan, tidak hanya dari sisi penempatan, tetapi juga perlindungan hak-haknya,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, pendekatan kebijakan yang berkeadilan menjadi kunci agar PMI tidak lagi berada dalam posisi rentan, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan data dan hasil riset sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan. Kehadiran organisasi internasional serta akademisi dalam forum tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkaya perspektif dalam proses legislasi.

"Masukan dari ILO dan para akademisi ini sangat penting, karena kita ingin kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis data dan kajian yang komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Putih Sari menyebut bahwa perlindungan PMI tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem yang kuat. Hal ini mencakup aspek regulasi, pengawasan, hingga mekanisme penanganan masalah yang dihadapi pekerja migran di lapangan.

“Perlindungan itu harus menyeluruh. Tidak bisa hanya fokus pada satu tahap saja,” tegasnya.

Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong perbaikan tata kelola PMI melalui fungsi legislasi dan pengawasan, termasuk dengan memperkuat dasar hukum yang mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran saat ini.

“Kita ingin negara benar-benar hadir dalam melindungi pekerja migran, bukan hanya dalam konsep, tetapi dalam praktik yang nyata,” pungkasnya.

Diposting 10-04-2026.

Dia dalam berita ini...

drg. PUTIH SARI

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 7