Aus Hidayat Nur Kritisi Efektivitas Kurikulum Berakhlak di BPSDM ATR/BPN

Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mempertanyakan sejauh mana kurikulum pendidikan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN benar-benar mengintegrasikan nilai-nilai Berakhlak ke dalam seluruh program pendidikan dan pelatihan (diklat) teknis.

Menurutnya, nilai Berakhlak tidak boleh hanya menjadi modul seremonial, tanpa dampak nyata terhadap perubahan perilaku aparatur. 

“Bagaimana pengukuran perubahan perilaku SDM ATR/BPN secara nyata? Instrumen apa yang digunakan BPSDM untuk mengukur perilaku pasca pelatihan, dan seberapa sering evaluasi tersebut dilakukan?” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor BPSDM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).

Aus menambahkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025 menunjukkan bahwa perubahan perilaku internal belum signifikan. Hal ini tercermin dari indeks persepsi ahli yang masih berada di angka 63,89 persen. Ia menilai ke depan diperlukan metode behavior assessment yang lebih substansif dan terukur.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan SDM di daerah, mengingat masih adanya keterbatasan infrastruktur pelatihan. Menurutnya, kasus-kasus yang menjerat sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah menjadi indikator bahwa pendidikan berakhlak belum sepenuhnya efektif dalam membentuk integritas, khususnya di level pimpinan.

“Integrasi pendidikan antikorupsi yang bekerja sama dengan KPK, apakah sudah dimasukkan dalam kurikulum BPSDM? Apakah kasus-kasus korupsi pertanahan dijadikan bahan refleksi internal untuk pencegahan ke depan?” tegas legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut.

Politisi Fraksi PKS ini juga menyinggung maraknya kasus pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor yang menurutnya masih cukup tinggi. Aus meminta BPSDM untuk menjadikan hal tersebut sebagai perhatian serius melalui pelatihan teknis yang lebih terarah guna mengurangi dan menyelesaikan persoalan di lapangan.

Lebih jauh, Aus menekankan pentingnya peran pimpinan sebagai role model dalam membangun budaya integritas. Ia mempertanyakan apakah terdapat program khusus yang disiapkan BPSDM bagi para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memperkuat kepemimpinan berakhlak.

Tak kalah penting, ia juga menyoroti perlunya sistem perlindungan bagi pelapor pelanggaran di internal lembaga. 

“Apakah BPSDM memiliki program whistleblower yang menjamin keamanan pegawai untuk melaporkan pelanggaran, termasuk maladministrasi dan gratifikasi, tanpa risiko represi dari pimpinan?” pungkasnya.

Diposting 08-04-2026.

Dia dalam berita ini...

K.H. AUS HIDAYAT NUR

Anggota DPR-RI 2024-2029
Kalimantan Timur