Legislator Tunjukkan Fakta Kerusakan Industri AMDK terhadap Air Tanah di Beberapa Daerah

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manulu menyoroti dampak pemanfaatan air tanah oleh industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai tidak merata di berbagai wilayah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Air Minum Komisi VII DPR RI bersama pakar air tanah dan pakar lingkungan sumber daya air di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Bane mengungkapkan bahwa secara nasional kontribusi eksplorasi dan eksploitasi air tanah oleh industri AMDK memang relatif kecil. Namun, di beberapa wilayah tertentu seperti Jawa Barat, dampaknya cukup signifikan.

“Kalau merujuk pada paparan pakar, secara umum memang kecil. Tapi khusus di Jawa Barat, angkanya mencapai sekitar 16,91 persen, dan konsentrasi industri AMDK banyak berada di Sukabumi,” ujar Bane.

Ia bahkan mengaku pernah turun langsung ke lapangan di Sukabumi pada 2011 dan menemukan kondisi memprihatinkan. Menurutnya, sejumlah wilayah persawahan mengalami kekeringan hingga terkonversi menjadi lahan kering, bukan karena kehendak petani, melainkan akibat menyusutnya cadangan air tanah.

“Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Air tanah tersedot besar-besaran oleh industri, sehingga sawah menjadi kering dan berubah fungsi secara tidak alami,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Bane menjelaskan bahwa pembentukan Panja AMDK tidak terlepas dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 yang menegaskan tanggung jawab negara dalam menyediakan akses air bersih bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, isu tersebut juga berkaitan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6.

Namun, ia menilai hingga saat ini negara belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Bahkan di kota besar seperti Jakarta, penggunaan air minum dalam kemasan masih sangat dominan.

“Lebih dari 75 persen rumah tangga di Jakarta menggunakan air minum dalam kemasan. Ini menunjukkan bahwa negara belum mampu menyediakan air layak konsumsi secara merata,” ungkapnya.

Di sisi lain, Bane mengakui bahwa industri AMDK memiliki nilai ekonomi dan menjadi peluang bisnis yang besar. Akan tetapi, ia mengingatkan adanya potensi kerusakan lingkungan yang bersifat lokal namun berdampak serius.

“Secara nasional mungkin kecil, tapi di titik-titik tertentu daya rusaknya luar biasa. Industri ini tinggal menyedot air tanah, bahkan ada klaim dari pegunungan, padahal faktanya tidak selalu demikian,” ujarnya.

Ia juga menyinggung temuan terkait kualitas air kemasan yang tidak selalu sesuai harapan konsumen, seperti kondisi air yang keruh atau mengandung zat tertentu.

Lebih jauh, Bane menyoroti ketimpangan ketersediaan air bersih antar daerah, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih mengalami keterbatasan air layak konsumsi. Dalam kondisi tersebut, distribusi air minum dalam kemasan menjadi solusi praktis, meski bukan tanpa konsekuensi.

“Secara data statistik, air kita cukup. Tapi faktanya tidak demikian. Di daerah seperti NTT, air bersih sulit, bahkan kandungan kapurnya tinggi. Akhirnya, AMDK menjadi kebutuhan,” jelasnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya mencari titik keseimbangan antara keberlangsungan industri dan kelestarian lingkungan. Panja AMDK, lanjutnya, bertujuan menggali masukan berbasis keilmuan dari para pakar untuk merumuskan kebijakan yang tepat.

“Kita ingin industri tetap berjalan, tapi keberlangsungan alam juga terjaga. Bagaimana koeksistensi itu bisa terjadi, ini yang kita cari jawabannya dari para ahli,” pungkasnya.

Diposting 07-04-2026.

Dia dalam berita ini...

BANE RAJA MANALU

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sumatera Utara 3