Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menyoroti pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri, khususnya melalui perbaikan sistem pendidikan dan dukungan anggaran. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kalemdiklat Polri dan Gubernur Akpol di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02/04/2026).
Dalam paparannya, Adang menekankan bahwa reformasi Polri tidak hanya soal perubahan struktur dan instrumen, tetapi juga menyangkut aspek kultur yang dinilai menjadi faktor kunci.
“Kalau kita berbicara tentang reformasi Polri, itu sejarahnya adalah perubahan instrumen, struktur, dan kultur. Instrumen sudah ada undang-undang kepolisian, struktur sudah keluar dari ABRI. Nah, kultur ini ada di beliau-beliau ini,” ujar Adang.
Eks Wakapolri tersebut secara tegas menyatakan dukungannya terhadap permintaan tambahan anggaran bagi Polri, terutama untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan anggota.
Adang juga menyoroti durasi pendidikan Bintara Polri yang saat ini dinilai terlalu singkat, yakni sekitar lima bulan. Menurutnya, waktu tersebut tidak cukup untuk membentuk kompetensi dasar kepolisian yang memadai.
“Kita fair saja di ruangan ini, dengan lima bulan apa yang diharapkan? Terus terang saja, kalau pendidikan Bintara hanya lima bulan sekarang, berat sekali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menggambarkan keterbatasan hasil dari pendidikan singkat tersebut. “Kalau seorang polisi dididik cuma lima bulan, dia cuma bisa hormat, baris, lari, betul nggak?” katanya.
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa Bintara merupakan tulang punggung institusi Polri, sehingga kualitas pendidikan mereka harus menjadi perhatian utama.
“Mayoritas dan kekuatan Polri, tulang punggungnya ada di Bintara-Bintara Polri. Jadi saya mendukung anggaran, dan lebih-lebih tolong dipikirkan perpanjangan pendidikan bagi Bintara,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan keberlanjutan pendidikan spesialis di lingkungan Polri, seperti pendidikan reserse dan intelijen yang dahulu dikenal memiliki kualitas tinggi.
“Saya ingin bertanya, apakah pendidikan-pendidikan spesialis itu masih berjalan? Karena kalau tidak diteruskan oleh sekolah lanjutan yang spesifik, terjadilah kasus-kasus yang sekarang Komisi III temukan,” jelas Adang.
Menurutnya, minimnya pendidikan lanjutan berpotensi menyebabkan lemahnya kemampuan teknis anggota di lapangan, khususnya dalam proses penyidikan. Menutup pernyataannya, Adang kembali menegaskan tiga poin utama yang menjadi perhatiannya, yakni dukungan anggaran, evaluasi durasi pendidikan Bintara, serta penguatan pendidikan spesialis.