Komisi II DPR: Sekolah Kedinasan Butuh Dukungan Negara

Sekolah kedinasan dinilai membutuhkan dukungan kuat dari negara karena tidak memiliki sumber pendanaan mandiri seperti perguruan tinggi negeri pada umumnya. Sebab, berbeda dengan perguruan tinggi yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang dapat menarik iuran pendidikan dari mahasiswa, sekolah kedinasan sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat dijumpai oleh Parlementaria usai memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/3/2026). Hadir pula dalam forum tersebut di antaranya rektor dan pengurus IPDN, Wakil Menteri Dalam Negeri dan jajaran serta sejumlah alumni sekolah kedinasan.

 

Lalu, dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BKN serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPSDM ATR/BPN). Lebih lanjut, ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pengembangan lembaga pendidikan kedinasan, termasuk IPDN sangat bergantung pada dukungan negara.

 

“Karena dia (sekolah kedinasan) bukan PTNBH. Artinya, bisa menarik uang dari siswa. Jadi sangat menggantung kepada pemerintah. Nah, yang lain sudah berkembang karena adanya tarikan dari mahasiswa, ini belum. Itu sebabnya memang harus di-support oleh negara,” jelas Dede.

 

Selain persoalan sumber pendanaan, ia juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi sekolah kedinasan, yakni besarnya jumlah mahasiswa sementara dukungan anggaran dan fasilitas masih terbatas. Kondisi ini, menurutnya, perlu memperoleh perhatian lantaran seluruh biaya pendidikan para praja ditanggung oleh negara.

 

“Masalahnya jumlah mahasiswanya sudah mencapai angka yang besar sekali. Nah, ini kan tidak dibayar oleh siswa, ini dibayar oleh negara,” ujar politisi Fraksi partai Demokrat itu.

 

Ia juga menambahkan bahwa hampir setiap kementerian atau lembaga memiliki sekolah kedinasan sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia di sektor masing-masing. Salah satunya, Kementerian Dalam Negeri memiliki IPDN. Di mana, instansi pendidikan ini berperan penting dalam menyiapkan pamong praja yang nantinya akan mengisi berbagai posisi dalam birokrasi pemerintahan daerah.

 

Walaupun begitu, ungkapnya, pengembangan fasilitas di IPDN masih perlu diperkuat agar mampu mendukung proses pendidikan secara optimal. Sebab, berdasarkan sejumlah kunjungan yang telah dilakukan sebelumnya, Komisi II DPR RI memandang masih ada isu kesenjangan antara fasilitas yang tersedia dengan target pengembangan sumber daya manusia yang diharapkan.

 

“Nah, kenapa kurang? Karena kami sudah beberapa kali datang ke sini berkunjung dan ternyata memang kita melihat fasilitas yang diberikan itu tidak sesuai dengan target utamanya,” ungkap Dede.

 

Oleh karena itu, tegasnya, Komisi II DPR RI mendorong adanya dukungan yang lebih kuat terhadap pengembangan IPDN, baik dari sisi anggaran, kurikulum, maupun penempatan sumber daya manusia yang tepat. Baginya, upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan lembaga pendidikan kedinasan mampu mencetak aparatur pemerintahan yang berkualitas dan siap memperkuat birokrasi negara.

 

“Nah, inilah yang kita coba push salah satunya dari anggaran, kemudian juga konsep kurikulum, terus kemudian juga menempatkan sumber daya manusia yang pas, agar ke depannya ini bisa tadi berskala internasional,” imbuhnya.

 

Sebagai informasi, IPDN saat ini telah memperoleh akreditasi perguruan tinggi dengan predikat unggul untuk periode 2025–2030. Sebanyak enam dari sebelas program studi pendidikan sarjana terapan di IPDN telah memperoleh akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

 

Adapun jumlah praja eksisting IPDN pada tahun 2026 tercatat sebanyak 3.535 orang. Para praja tersebut tersebar di delapan kampus IPDN yang berada di Jatinangor, Jakarta, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua. Kini, IPDN juga telah menjalin kerja sama pendidikan dengan sejumlah perguruan tinggi dan lembaga di luar negeri. 

Diposting 13-03-2026.

Dia dalam berita ini...

Dr. DEDE YUSUF MACAN EFFENDI

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 2