Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, menekankan pentingnya pengawasan rutin terhadap peredaran makanan di pasar guna menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Menurutnya, pengawasan tidak boleh bersifat momentum semata, melainkan harus dilakukan secara berkala oleh Pemerintah Daerah (Pemda) bersama BPOM.
“Jadi saya melihat bahwa ini harus terus dilakukan pengawasannya. Jadi seringkali kalau pemerintah tidak rajin-rajin untuk turun tangan secara sampling membeli makanan, mengambil contoh untuk membawa ke laboratorium badan POM, ini tentu pengawasannya akan berkurang,” ujar Ninik usai memimpin sidak Tim Komisi IX DPR ke Pasar Depok Jaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/3/2026).
Tak hanya itu, Ninik juga mendorong Pemda untuk melakukan inspeksi acak setidaknya setiap bulan terhadap makanan yang dijual agar keamanan pangan tetap terjaga. “Saya minta kepada Pak Wakil untuk secara random sebulan berapa kali untuk membeli makanan dari masyarakat untuk melakukan pengawasan itu. Jangan sampai ini berhenti hanya waktu Ramadan saja,” tambahnya.
Selain isu keamanan pangan, Ninik juga menyoroti banyaknya kios (tenant)kosong di Pasar Depok Jaya. Ia menyarankan agar pasar tersebut dimodifikasi mengikuti konsep kawasan populer seperti Blok M untuk guna menarik minat pengunjung dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi. Faktor kebersihan juga tak luput dari perhatian. Ninik menilai kondisi pasar yang berada di kategori semi-modern ini masih perlu ditingkatkan.
“Kebersihan ini masih terkategori pasar yang semi ya, semi tradisional, semi modern. Karena kalau melihatnya belum begitu bersih pak, jadi mungkin kebersihan perlu ditingkatkan. Dan tadi banyak ruangan-ruangan yang masih kosong yang mungkin perlu dimaksimalkan penggunaannya Warga Depok sangat kreatif, banyak anak mudanya bisa digunakan untuk dukung-dukung anak muda” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI yang turut mendorong penguatan pengawasan keamanan pangan di daerah. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Depok akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
“Di sini kami berterima kasih atas kedatangan dari Komisi IX DPR RI yang kemudian kita melakukan sidak secara langsung, secara aktual berkait pangan, keamanan pangan, khususnya di bulan Ramadan ini. Memang sebaiknya ini dilakukan secara berkala dan rutin untuk memastikan bahwa keamanan pangan buat masyarakat itu yakin, terutama dari kontaminan-kontaminan yang bahaya,” tutupnya.