Alat Monitoring Rusak, Legislator Sayangkan Pengawasan Nuklir Masih Lemah

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menyoroti kondisi pengawasan nuklir yang dinilai masih jauh dari harapan. Ia mengaku kurang yakin dengan rencana pengembangan energi nuklir jika fasilitas dasar seperti alat monitoring radiasi saja masih ditemukan rusak hingga menjadi temuan BPK.

Ateng menyayangkan koordinasi pengawasan yang belum optimal, terbukti dengan masih masuknya barang berbahaya dari luar negeri tanpa sertifikat aman. Ia menilai seharusnya Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bisa memastikan keamanan barang tersebut sebelum masuk ke wilayah Indonesia.

"Kami melihat masih kekurangan fasilitas penyimpanan. Pengawasan juga kurang optimal, terbukti masih bisa masuk barang dari luar dan ketahuan setelah terjadi radiasi. Seharusnya barang berbahaya ini sebelum masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat aman," ujar Ateng dalam RDP Komisi XII dengan Kepala BAPETEN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Politisi Fraksi PKS ini juga mengungkapkan kekecewaannya terkait rusaknya alat monitoring yang terkesan dibiarkan. Hal tersebut, ditambah dengan temuan zat radioaktif ilegal, dianggap dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan energi nuklir.

"Ada alat monitoring yang rusak, kesannya dibiarkan bahkan menjadi temuan BPK. Ini mengurangi kepercayaan kami terhadap pengembangan energi nuklir ke depan. Padahal Presiden Prabowo mengharapkan nuklir jadi alternatif pertahanan energi kita," tegasnya.

Ateng berpesan agar BAPETEN segera melakukan pembenahan internal, termasuk masalah profesionalisme dan integritas SDM. Baginya, kepercayaan masyarakat adalah kunci utama agar energi nuklir bisa diterima sebagai solusi energi di masa depan.

"Mari kita sama-sama benahi dan perbaiki untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Tujuannya agar pemanfaatan energi nuklir ini bisa benar-benar diterima karena aman dan bermanfaat," pungkasnya.

Diposting 11-02-2026.

Dia dalam berita ini...

Ir. H. ATENG SUTISNA

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 9