Penetapan UMP 2026 Tak Kunjung Diumumkan, Obron Tobroni Minta BAM DPR RI Panggil Menaker

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Jawa Timur dalam rangka menampung aspirasi terkait berbagai persoalan mengenai buruh.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota BAM DPR RI Obron Tobroni menyoroti sejumlah persoalan terkait pengupahan yang disampaikan pihak Gesper. Ia mengatakan berbagai aspirasi yang ditampung juga akan masuk dalam pembahasan Revisi UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Tadi saya sampaikan kita kan fokus ke upah dulu bahwasannya persoalan upah di Indonesia yang satu kan disparitasnya terlalu tinggi kemudian juga masalah nilai, masalah besaran, masalah mekanisme, dan yang lain-lain itu semua akan masuk dalam bahasan Revisi Undang-Undang No. 13," ujar Obon Tobroni kepada Parlementaria usai RDPU BAM DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2026).

Selain terkait sejumlah persoalan pengupahan yang disebutkan, Obron menilai keterlambatan dan belum diumumkannya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga saat ini menjadi salah satu masalah urgent yang harus mendapatkan perhatian serius.

"Biasanya Upah Minimum Provinsi itu ditetapkan di tanggal 21 November kemudian tanggal 1 Desember adalah keupatan kota kemudian setelah itu penetapan Upah Sektoral menyusul, biasanya dilakukan di bulan Januari nah sekarang, ini sudah tanggal 4 Desember nanti ada keterlambatan, hampir sekitar 14 hari sampai dengan hari ini, atau 2 minggu sampai dengan hari ini," ungkapnya.

Legislator dari Fraksi P-Gerindra yang juga merupakan tokoh buruh itu menyatakan akan mencoba segera menanyakan hal tersebut dengan memanggil Menteri Tenaga Kerja yang sebenarnya merupakan mitra Komisi IX DPR RI melalui BAM DPR RI. Mengingat BAM menerima aspirasi terkait persoalan tersebut secara langsung.

"Kalau dari Komisi 9 tentu saya bicara tentang Mekanisme Undang-Undang tapi kalau bicara dari badan aspirasi tadi saya sudah sampaikan, memungkinkan tidak dalam minggu-minggu ini, atau minggu depan bila coba panggil Menteri Tenaga Kerja harus jelaskan kepada kita, kenapa terlambat?" tuturnya. 

Diposting 05-12-2025.

Dia dalam berita ini...

OBON TABRONI

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 7