Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menilai kebijakan pemerintah yang terus berubah-ubah membuat sejumlah calon investor membatalkan rencana investasinya di Indonesia. Ia mengatakan, sebenarnya Indonesia memiliki banyak kesempatan untuk menjadi negara maju dalam puluhan tahun terakhir dengan menjaring banyak investor baru.
Contoh seperti kasus produsen mobil asal tiongkok, pemerintah memberikan insentif bagi pabrikan yang mengimpor mobil listrik secara utuh. Untuk diketahui, harusnya mobil listrik yang diimpor secara utuh kena bea masuk sebesar 50 persen dan PPnBM 15 persen. Namun berkat insentif dengan komitmen investasi, tak ada bea masuk dan PPnBM yang dibebankan terhadap mobil listrik CBU.
“Kebijakan yang menguntungkan produsen mobil asal tiongkok berbanding terbalik dengan produsen mobil yang sebelumnya sudah membangun pabriknya diIndonesia, hal ini mencontohkan bahwa kebijakan pemerintah ini terus menerus berubah-ubah,” ungkapnya saat RDP dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2025).
Adapun kebijakan insentif itu tertuang Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2024. Bagi produsen yang mengimpor mobilnya ke Indonesia, ada dua insentif yang bisa didapatkan yaitu bea masuk dan PPnBM nol persen.
Pada Pasal 2 ayat (2) dijelaskan, pemerintah memberikan insentif untuk impor mobil listrik berbasis baterai completely knock down (CKD) dalam jumlah tertentu yang akan dirakit di Indonesia dengan capaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 20% dan paling tinggi kurang dari 40% selama jangka waktu pemanfaatan insentif.
Menurutnya pasar juga menjadi skeptis karena pemerintah kerap meluncurkan kebijakan ekonomi yang mendadak tanpa perhitungan yang matang. Oleh karenanya, ia menilai kesalahan ini harus segera diperbaiki pemerintah agar kepercayaan pasar tidak terus merosot. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah pemerintah harus membuat kebijakan yang lebih adil.
“Perhatian kepada setiap perusahaan yang sudah lebih dulu membangung pabriknya disini tak boleh dibiarkan, sebab bagaimanapun juga mereka sudah mempunyai banyak karyawan, setiap investor harus mempunyai kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” tuturnya.