Hanan A. Rozak Dorong Kemendes Jadi Dirigen Pembangunan Desa

Anggota Komisi V DPR RI Hanan A Rozak menilai, pembangunan desa selama ini sudah mendapat banyak dukungan dari berbagai lini pemerintahan. Namun, dukungan yang luas tersebut justru berpotensi tumpang tindih bila tidak dikoordinasikan secara baik. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memimpin orkestrasi pembangunan di desa.

“Harapan saya, Kementerian Desa ini bisa memimpin orkestrasi pembangunan di desa sebagai dirigennya,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan PDT serta Menteri Transmigrasi pada Selasa (12/11/2025) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta..

Menurutnya, intervensi pembangunan desa kini datang dari berbagai arah: mulai dari Dana Desa yang dikucurkan pusat, APBN dan dekonsentrasi Kemendes, hingga alokasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD). Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi hal mendesak agar setiap program tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih.

Politisi Fraksi partai Golkar itu menyoroti bahwa banyak kegiatan seperti pembangunan jalan desa, desa wisata, pasar desa, serta sarana prasarana pelayanan dasar sudah dilakukan oleh kementerian teknis lain, seperti Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan. Ia berpendapat, kondisi ini membuat Kemendes perlu lebih selektif dalam menentukan intervensinya agar tidak mengulang program serupa.

“Ke depan, kalau masih memungkinkan, di 2026 ini kita ambil bagian-bagian yang benar-benar tupoksinya Kementerian Desa. Sehingga anggaran yang sangat terbatas itu bisa dioptimalkan untuk meng-cover 75.260 desa yang ada,” kata legislator dapil Lampung II itu.

Ia juga menyoroti mekanisme penyaluran anggaran yang dinilainya perlu diperjelas. Menurutnya, dana desa memiliki jalur yang jelas karena ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening desa, sementara APBN di Kemendes memerlukan mekanisme tugas perbantuan atau dekonsentrasi agar lebih efektif menjangkau desa.

Karena itu, Hanan menegaskan perlunya pemetaan ulang alokasi dan distribusi anggaran agar keberadaan Kemendes dapat lebih dirasakan oleh masyarakat di level akar rumput. Ia berharap kegiatan kementerian dapat menyentuh langsung kebutuhan warga desa dan tidak berhenti di level birokrasi.

Selain soal anggaran, Hanan menyoroti efektivitas pendamping desa. Ia menilai, tenaga pendamping desa seharusnya memiliki kapasitas lebih dibanding aparat desa biasa agar mampu membantu penyusunan APBDes dan perencanaan program pembangunan secara efektif.

“Ke depan, kenapa tidak memanfaatkan staf sekretariat desa yang sudah ada? Mereka bisa kita latih, diberdayakan, diberi insentif untuk melakukan fungsi pendampingan. Lebih efisien dan mereka mengenal karakter desanya,” ujarnya.

Menurut Hanan, pola pendampingan berbasis lokal ini bukan hanya lebih hemat anggaran, tapi juga memperkuat rasa memiliki di tingkat desa. Dengan melibatkan orang setempat, pendampingan bisa berjalan lebih berkelanjutan tanpa menambah beban fiskal negara.

Pada kesempatan yang sama, Komisi V DPR RI menyetujui pembukaan blokir tahap dua Tahun Anggaran 2025 bagi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Perubahan buka blokir tersebut sebesar Rp51.844.491.000, sehingga pagu efektif Kemendes PDTT menjadi Rp2.168.449.597.000.

Sementara untuk Tahun Anggaran 2026, pagu anggaran Kemendes PDTT telah ditetapkan sebesar Rp2.504.226.052.000. Anggaran ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, terutama dalam memperkuat pelayanan dasar, pengembangan ekonomi lokal, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Diposting 13-11-2025.

Dia dalam berita ini...

Ir. HANAN A. ROZAK, M.S.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Lampung 2