Negara Jangan Sampai Terlambat Akui Kratom sebagai Komoditas Strategis Nasional

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa, menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang jelas dan komprehensif untuk mengatur keberadaan tanaman kratom (Mitragyna speciosa) sebagai salah satu potensi komoditas strategis nasional.

Hal ini disampaikan Eva dalam  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)  antara Baleg DPR RI dan  Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (P2KI) di  Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis.

Menurut Eva, Indonesia tidak boleh terlambat dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti kratom. Ia mencontohkan, banyak produk dan kekayaan hayati khas Indonesia yang justru lebih dahulu diakui dan dipatenkan oleh pihak luar negeri.

“Kita jangan sampai kehilangan dan baru mau mengakui setelah dilirik oleh negara luar. Seperti banyak ciri khas kita yang sudah dipatenkan luar, akhirnya kita baru mulai bergerak,” ujar Eva.

Diketahui, Kratom merupakan tanaman khas Kalimantan Barat. Tanaman ini disebut memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi komoditas ekspor ke berbagai negara. Daunnya digunakan sebagai bahan herbal dan suplemen di luar negeri. Meski demikian, status hukumnya di Indonesia masih belum jelas.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menilai, potensi kratom yang tumbuh subur di wilayah Kalimantan sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari negara. Selain berperan sebagai sumber devisa, kratom juga berpotensi mendukung sektor pertanian dan industri herbal nasional, asalkan memiliki kepastian hukum dan sistem pajak yang jelas.

“Kratom ini menghasilkan devisa yang besar bagi negara. Tapi pajaknya ke mana? Karena mereka kan tidak punya kepastian hukum, jadi berada di wilayah abu-abu,” tegasnya.

Eva pun mengusulkan agar pembahasan RUU ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk  Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum, guna menyamakan persepsi dalam merumuskan kebijakan yang proporsional antara aspek ekonomi dan kesehatan masyarakat.

“Saya mengusulkan kita bisa duduk bareng dengan BNN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum. Jadi mungkin kita bisa bersama membahas regulasinya,” jelasnya.

Eva mengungkapkan bahwa kratom juga memiliki nilai medis dan berpotensi mendorong peningkatan pendapatan sektor pertanian dan industri. Ia mengaitkan pembahasan ini dengan tugasnya di Komisi VII DPR RI, yang tengah membahas penguatan daya saing industri nasional.

“Kratom ini masuk juga dalam wilayah medis, apalagi bisa meningkatkan pendapatan dari pertanian. Di Komisi VII kami juga sedang bahas daya saing industri, jadi ini ada kaitannya dengan sektor industri juga,” imbuhnya.

Diposting 13-11-2025.

Dia dalam berita ini...

EVA MONALISA

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Tengah 3