Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP), Selasa (28/10/2025). Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait penguatan pembinaan ideologi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa pandangan masyarakat Papua terhadap ideologi Pancasila sangat positif. Ia menilai masyarakat Papua justru telah lebih maju dalam penerapan nilai-nilai Pancasila dibandingkan daerah lain.
“Kalau kita melihat dari pandangan penduduk Papua asli, mereka sangat positif. Justru mereka mempertanyakan kemurnian Pancasila itu sendiri. Papua telah menunjukkan toleransi, harmoni, dan demokratisasi yang baik. Pandangan bahwa Pancasila mulai kabur justru muncul dari Pulau Jawa dan Jakarta,” ujar Bob Hasan.
Bob menegaskan pentingnya memperkuat pembinaan ideologi Pancasila hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, RUU BPIP harus mampu menghadirkan lembaga pembinaan di seluruh level pemerintahan.
“RUU ini harus dikembangkan sampai ke tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan desa. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila harus hadir di setiap daerah agar nilai-nilai Pancasila dapat direduksi oleh masyarakat secara langsung,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mendengar langsung pandangan masyarakat Papua Barat Daya mengenai penerapan Pancasila. Ia menilai masyarakat Sorong telah mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berdiskusi dengan para kepala daerah dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan bahwa toleransi, harmoni, dan keberagaman sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Masyarakat Sorong sudah melaksanakan nilai-nilai Pancasila tanpa konflik perbedaan agama, budaya, atau asal-usul,” tutur Sturman.
Ia menambahkan, hasil aspirasi dari masyarakat Papua Barat Daya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan draf RUU BPIP, agar pembinaan ideologi Pancasila memiliki dasar hukum yang kuat, tidak hanya bersandar pada peraturan presiden.
“Kami bersyukur melihat respon luar biasa dari masyarakat dan pemerintah daerah. Ini membuktikan bahwa tanah Papua telah menerapkan Pancasila dengan baik. Baleg DPR RI bertekad menuntaskan pembahasan RUU BPIP bersama beberapa RUU lain pada masa sidang 2025 ini,” ujar Sturman.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai Sorong merupakan miniatur Indonesia karena keberagaman suku dan budaya yang hidup rukun dan damai di wilayah tersebut.
“Sorong ini sangat Indonesia. Hampir semua suku bangsa ada di sini dan hidup berdampingan. Ini cerminan nyata penerapan Pancasila — toleransi, saling menghargai, dan menghormati. Hal seperti inilah yang ingin kita kuatkan dalam RUU BPIP,” kata Ahmad Doli.
Dari pihak pemerintah daerah, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa pembinaan ideologi Pancasila harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
“Pancasila diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman berpikir, bertindak, dan mengambil keputusan di semua bidang. Pembinaan ideologi Pancasila harus terbuka dan memfasilitasi dialog masyarakat agar pelaksanaannya tumbuh alami,” ujar Elisa Kambu.