Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara dalam rapat kerja bersama pemerintah meliputi laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat akhir fraksi, hingga pengambilan keputusan tingkat I. Regulasi ini dipandang strategis karena ruang udara merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara sekaligus penopang pertahanan, keselamatan, dan perekonomian nasional.
Dalam rapat tersebut, Moreno Soeprapto menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra. Ia menegaskan bahwa pengelolaan ruang udara harus dilakukan secara terintegrasi. Tata kelola yang baik akan memungkinkan Indonesia menjaga keutuhan wilayah, sekaligus mendorong pertumbuhan penerbangan sipil, militer, hingga sektor ekonomi dan budaya.
“Ruang udara adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara. Pengelolaannya memegang peranan penting dalam menjaga pertahanan, keselamatan, serta perekonomian Indonesia,” ujar Moreno, di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/09/2025).
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah penerbangan domestik maupun internasional menuntut adanya penataan ruang udara yang sistematis. Selain menjaga keamanan, pengelolaan yang tepat juga dapat mengoptimalkan potensi ekonomi, seperti sektor pariwisata dan industri kreatif.
“Pengelolaan ruang udara harus memperhatikan pertahanan dan keamanan negara, namun tetap mengutamakan pemanfaatan untuk kepentingan sipil, termasuk transportasi udara, pariwisata, dan komunikasi,” jelasnya.
Moreno juga menyampaikan pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, dinamika teknologi penerbangan dan navigasi udara membutuhkan payung hukum yang jelas agar pemanfaatan ruang udara dapat berlangsung aman dan efisien.
“Indonesia membutuhkan undang-undang yang bisa mengakomodasi kebutuhan teknologi yang terus berkembang, sehingga mampu meningkatkan keselamatan penerbangan dan efisiensi operasional,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengelolaan ruang udara melibatkan banyak lembaga, baik sipil maupun militer. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif.
“Koordinasi antar-lembaga akan memperkuat pengelolaan ruang udara Indonesia secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Selain aspek pertahanan, Moreno menekankan peran ruang udara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Tata kelola yang efisien disebut mampu membuka akses menuju destinasi wisata baru sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia.
“Ruang udara bisa menjadi sarana untuk memperluas aksesibilitas ke destinasi-destinasi baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.