Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menegaskan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Menurutnya, dukungan tersebut selaras dengan implementasi 'Kebijakan Satu Peta' (KSP) yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan nasional.
“Dukungan ini selaras dengan penguatan kebijakan satu peta atau (KSP), pembangunan nasional, serta integrasi data spasial untuk tata ruang investasi, ketahanan bencana, dan perizinan lintas sektor,” ujar Nurwayah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut juga menyoroti aspek pengelolaan keuangan. Terkait hal itu, Nurwayah pun lantas meminta penjelasan lebih lanjut mengenai strategi mitigasi yang disiapkan apabila target serapan anggaran tidak tercapai.
Hal ini, tandas Nurwayah, untuk mengantisipasi risiko terjadinya SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran).“Apa strategi mitigasi yang disiapkan jika target serapan keuangan tidak tercapai mengingat risiko terjadinya SILPA?” tegas Nurwayah.
Sebagaimana diketahui, RDP tersebut membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar).