Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI telah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Selain menyoroti rendahnya alokasi anggaran pariwisata, Panja ini juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan bagi investor sebagai salah satu pilar pengembangan sektor tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan bahwa kontribusi pariwisata terhadap devisa negara mencapai belasan miliar dolar setiap tahunnya. Namun, alokasi anggaran untuk sektor ini justru sangat terbatas. “Kalau kita bicara anggaran, jelas masih jauh dari cukup. Padahal pariwisata ini sektor yang langsung mendatangkan pemasukan. Kalau tidak ditangani serius, bagaimana kita mau mengejar ketertinggalan dari negara tetangga?” ujarn Chusnunia saat diwawancarai Parlementaria di ruang rapat Komisi VII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Dalam pembahasan, terungkap bahwa separuh anggaran pariwisata bahkan terserap untuk pendidikan, sementara kebutuhan promosi, infrastruktur, dan pengembangan destinasi kerap tidak tertangani maksimal. Menurut Chusnunia, perubahan paradigma diperlukan agar pariwisata benar-benar dipandang sebagai prioritas pembangunan.
RUU Kepariwisataan secara khusus memberi kepastian bagi investor yang ingin masuk ke sektor ini. Aturan baru tersebut mengatur kedudukan, hak, dan kewajiban investor, agar mereka memiliki perlindungan hukum yang jelas sekaligus kewajiban menjaga kelestarian alam serta mematuhi tata ruang. Dengan begitu, kehadiran investor tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan.
Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, keberpihakan terhadap investor merupakan langkah strategis agar iklim usaha pariwisata semakin kompetitif. “Kalau investor merasa aman dan jelas regulasinya, maka mereka akan lebih berani berinvestasi. Dan itu berarti akan lebih banyak lapangan kerja, lebih banyak destinasi berkembang, dan devisa negara bertambah. Inilah yang kita harapkan dari lahirnya undang-undang ini,” pungkasnya.