Boyman Harun Soroti Anggaran Mitra Komisi V: Masukan Dewan Jangan Dianggap Formalitas

sumber berita , 10-09-2025

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Transmigrasi, dan BMKG di Senayan, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat kali ini membahas alokasi anggaran tahun 2026. Namun, Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, menilai penyusunan anggaran seolah sudah final sehingga menyisakan sedikit ruang bagi aspirasi dewan.

“Yang menjadi pertanyaan, sebelum kita jauh dan capek berbicara di sini, masih adakah ruang untuk kami menyampaikan usulan gitu. Sesuai dengan anggaran yang Bapak punya. Kalau seandainya sudah tidak ada, ya benar kita paham,” ucap Boyman.

Ia mengingatkan, keberadaan DPR bukan sekadar formalitas karena memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dalam rapat kerja dengan mitra, fungsi tersebut seharusnya berjalan beriringan agar kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Nanti kami tolong dijelaskan lokusnya berkaitan dengan penggunaan anggaran ini di mana-di mana agar kami tahu. Dan kami hanya menggunakan satu saja fungsi kami di sini, yaitu pengawasan. Karena fungsi yang lain kayaknya sudah tidak bisa,” kata politisi Fraksi PAN itu.

Ia menegaskan bahwa masukan dari anggota dewan tidak bisa dianggap sebagai permintaan belaka, melainkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang ditemukan langsung di lapangan. Boyman mencontohkan, masih banyak persoalan teknis yang menghambat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Jadi jangan dianggap seakan-akan Komisi V ini meminta, mengemis agar keinginannya itu bisa dikabulkan gitu. Sebenarnya tidak seperti itu! Apa yang kami sampaikan di sini, inilah kenyataan di lapangan. Orangnya benar-benar miskin, rumahnya benar-benar memang harus dibangun tetapi tidak bisa dibangun karena alasan itu tadi,” ujarnya.

Di lapangan, banyak keluhan muncul dari warga yang gagal memperoleh BSPS hanya karena Di lapangan, banyak keluhan muncul dari warga yang gagal memperoleh BSPS hanya karena rumahnya sudah memiliki sedikit struktur permanen. Bahkan, adanya satu baris bata atau hebel dari tanah, atau sekadar satu buah bata yang menempel, sudah membuat pengajuan bantuan ditolak. Aturan semacam ini dinilai menyulitkan masyarakat, padahal kondisi rumah mereka tidak layak huni dan seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan.

Boyman menekankan bahwa apa yang disampaikan Komisi V merupakan realitas yang dijumpai langsung di lapangan. Ia ingin memastikan bahwa usulan dewan benar-benar ditujukan kepada masyarakat yang layak menerima bantuan. Menurutnya, negara dan pemerintah hadir justru untuk membantu rakyat yang tinggal di rumah tidak layak huni, sehingga mekanisme yang ada sebaiknya tidak menghambat tujuan tersebut.

Diposting 10-09-2025.

Dia dalam berita ini...

BOYMAN HARUN, S.H.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Kalimantan Barat 1