Komisi X Dorong Kemenbud Pertahankan Opini WTP dan Perkuat Tata Kelola Keuangan

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi capaian kinerja Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang berhasil mencatatkan realisasi anggaran sebesar 94,59 persen dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran (TA) 2024. Ia mendorong agar capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Hal itu disampaikan Hetifah saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025), dalam agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024.

“Kami memberikan apresiasi atas capaian realisasi anggaran dan opini WTP tahun 2024. Ini harus menjadi fondasi kuat bagi Kemenbud RI yang merupakan hasil pemisahan dari Kemendikbudristek pada periode sebelumnya, untuk menjaga dan memperkuat tata kelola keuangan negara ke depan,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Berdasarkan laporan, realisasi belanja Direktorat Jenderal Kebudayaan pada TA 2024 mencapai 98,53 persen atau sebesar Rp2,79 triliun dari total pagu Rp2,83 triliun. Meski demikian, Hetifah menekankan perlunya langkah percepatan koordinasi pelaporan keuangan, mengingat Kemenbud RI belum menjadi entitas pelaporan tersendiri dalam tahun anggaran tersebut.

“Kemenbud RI perlu segera berkoordinasi intensif dengan Kemendikdaskmen RI untuk mempercepat proses likuidasi entitas lama, agar pelaporan keuangan dan pengelolaan aset dapat berjalan optimal ke depan,” ujarnya.

Komisi X juga mendorong Kemenbud RI untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan, khususnya dengan memperhatikan beberapa poin penting evaluasi. Pertama, realisasi anggaran tahun 2025 harus lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya agar berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan.

Kedua, Kemenbud RI diminta segera merealisasikan rencana aksi atas sembilan temuan pemeriksaan BPK RI yang masih tersisa dengan memperbaiki sistem koordinasi internal dan mekanisme penyelarasan data anggaran.

Ketiga, Komisi X menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal (SPI) agar temuan-temuan serupa tidak terulang di masa mendatang. Terakhir, perlu dilakukan penataan yang menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) secara lebih teliti dan terukur.

“Kami harap Kemenbud RI dapat mengambil langkah-langkah korektif sekaligus strategis agar mampu menjadi kementerian yang tangguh secara kelembagaan dan berkinerja baik secara fiskal,” tutup Hetifah.

Diposting 18-07-2025.

Dia dalam berita ini...

Dr. Ir. HETIFAH SJAIFUDIAN, M.P.P.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Kalimantan Timur