Komisi VIII Dorong Percepatan Penyaluran Bansos, Evaluasi DTKS, dan Efektivitas Program Sekolah Rakyat

Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan optimal dan tepat sasaran. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Dalam rapat tersebut Komisi VIII DPR RI secara khusus meminta Kementerian Sosial RI untuk terus melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, serta bantuan ATENSI kepada kelompok rentan. Validasi dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi sorotan utama agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

“Komisi VIII mendesak Kemensos agar melakukan validasi dan verifikasi DTKS secara periodik serta melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Ketepatan data adalah kunci keadilan dalam penyaluran bansos,” tegas Marwan.

Selain itu, Komisi VIII juga menyoroti penggunaan anggaran di Kementerian Sosial. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII meminta agar realisasi anggaran Tahun 2025 dapat dioptimalkan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Komisi juga meminta laporan mendalam atas belanja-belanja yang belum terealisasi hingga triwulan II, termasuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

“Penggunaan anggaran harus efisien dan transparan. Komisi VIII akan terus mengawasi agar seluruh alokasi benar-benar menyentuh masyarakat,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Menariknya, dalam rapat tersebut Komisi VIII juga menyoroti keberadaan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program Kemensos dalam mendukung pendidikan informal dan pemberdayaan sosial. Komisi meminta penjelasan menyeluruh mengenai program ini, termasuk basis legalitas, desain implementasi, sumber daya yang digunakan, hingga pengukuran dampaknya terhadap masyarakat.

“Program Sekolah Rakyat harus memiliki dasar hukum yang jelas dan mekanisme pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan program ini bukan hanya simbolik, tetapi betul-betul memberdayakan masyarakat marjinal,” ujar Marwan.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dalam tanggapannya menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti masukan Komisi VIII, termasuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan pemerintah daerah. Ia juga menyebut bahwa program Sekolah Rakyat akan disinergikan dengan lembaga pendidikan nonformal lainnya serta lembaga kesejahteraan sosial agar manfaatnya lebih luas.

Rapat diakhiri dengan penegasan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal program-program Kemensos, baik dari sisi anggaran, pelaksanaan, maupun evaluasi, guna memastikan seluruh kebijakan sosial menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Diposting 22-05-2025.

Dia dalam berita ini...

H. MARWAN DASOPANG, M.Si.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sumatera Utara 2