Komisi VIII: Kampung Haji dan Pemangkasan Masa Tinggal Jemaah Kurangi Beban Biaya Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI menanggapi usulan Presiden Prabowo agar biaya haji bisa lebih ditekan lagi di kemudian hari. Menurutnya, pemangkasan masa tinggal jemaah haji dan pendirian kampung haji, dapat mengurangi signifikan beban biaya haji. 

Ia mengusulkan agar  masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci cukup 30 hari. Adapun masa tinggal selama 40 hari bagi jemaah Indonesia merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Saudi.

“Kita mengusulkan juga haji ini tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari. Nah Saudi sudah menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu 40 hari, karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

"Mengenai Kampung Haji. Kalau kita punya hotel, maka akan bisa dihindari MoU atau harga-harga yang naik setiap tahun. Kalau kita punya (tempat tinggal), kan nggak perlu lagi nambah anggaran untuk akomodasi, karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku," kata Politisi Fraksi PKB ini.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo H.R Muhammad Syafi'i mengungkapkan bahwa biaya haji tahun ini mengalami penurunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan berjanji akan terus diturunkan tahun depan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan kepada calon jamaah haji JKG 31 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (13/5/2025).

"Ongkos naik haji, tiap tahun naik. Begitu ditanya, kok naik pak? Namanya Ongkos. Tapi tahun ini, ketika presidennya berganti dengan Haji Prabowo Subianto, ongkos haji naik apa turun? Turun. Dan beliau berjanji, tahun depan akan lebih diturunkan lagi dengan pelayanan yang lebih baik lagi," ungkapnya.

Diposting 21-05-2025.

Dia dalam berita ini...

H. MARWAN DASOPANG, M.Si.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sumatera Utara 2