Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf memberikan solusi dalam rangka menangani persoalan perundungan di sekolah. Solusi tesebut mencakup edukasi tentang perundungan, serta memperkuat pemahaman guru Bimbingan Konseling (BK). Dua hal ini, ia menilai dapat menyelesaikan persoalan perundungan di sekolah.
“Diperlukan edukasi terkait perundungan agar tidak terjadi kekerasan lagi, kemudian dengan memperkuat guru BK. Itu saya sangat setuju dengan kebijakan Pak Menteri yang sekarang,” katanya saat diwawancarai Parlementaria usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi X di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (28/11/2024).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa terkait guru BK sesungguhnya sudah diajarkan segala metode untuk menyelesaikan persoalan perundungann. Yaitu, mekanisme problem solving, sehingga pemahaman tersebut dapat dioptimalkan keberadaan guru BK tersebut.
“Guru BK ini sudah mendapatkan ilmunya melalui pendidikan jenjang formal selama empat tahun dan mereka diajarkan bagaimana untuk menyelesaikan problem solving itu. Saya sangat sepakat dengan Pak Menteri yang sekarang,” jelasnya.
Politisi dapil Banten II itu meminta agar perlu adanya pelatihan secara berkala untuk guru BK dan dilatih untuk menyelesaikan persoalan itu. “Karena mereka tidak mengajar di kelas, mereka mengampu di satuan pendidikan. Itu menurut saya menjadi trigger penting untuk penyelesaian perundungan di sekolah,” tutupnya.