Kalimantan Timur masih menjadi sasaran penjualan narkoba jenis sabu. Terakhir, kepolisian menangkap tiga kurir lintas provinsi yang mengantar sabu seberat 10,4 kilogram. Asal barang dan jaringan ini pun sejauh ini masih diselidiki.
Anggota Komisi III DPR RI Muh. Aras meminta aparat hukum tindak tegas peredaran narkoba di Kalimantan. Menurutnya, saat ini pelaku sudah banyak tertangkap, namun kenyataannya peredaran narkoba di Kalimantan hingga saat ini belum berkurang, bahkan semakin merajalela.
“Peredaran narkoba di Kalimantam semakin meresahkan apalagi di Kaltim yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN),” imbuhnya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala BNPT di Gedung DPR, Senin (10/6/2024).
Ia meminta aparat, khususnya BNN, dan berbagai elemen masyarakat untuk bekerja sama memberantas narkoba hingga membuat pelaku menjadi jera.
“BNN juga harus mencegah upaya masuknya narkoba ke bumi Indonesia terutama Kalimantan”
“Bahkan, pelakunya seakan tidak kapok-kapoknya menjalankan maupun menggunakan barang haram tersebut sehingga hukuman penjara tidak membuat efek jera bagi mereka,” sebut Politisi Fraksi PPP ini.
Oleh karenanya, tugas dan tanggungjawab memberantas peredaran narkoba bukan hanya diserahkan kepada para penegak hukum. Tetapi berbagai elemen masyarakat, terutama para pemuda dan lebih khusus orang tua.
“BNN juga harus mencegah upaya masuknya narkoba ke bumi Indonesia terutama Kalimantan,” pungkasnya.