Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan harus mengutamakan negosiasi dalam upaya pembebasan pilot susi air, Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Namun, ia meminta harga diri negara tak boleh direndahkan dalam proses negosiasi oleh para KKB tersebut.
“Negoisasi harus diutamakan. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia harus bisa memastikan keselamatan sandera, tapi sekaligus tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).
Politikus Partai Golkar itu meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan upaya negosiasi dengan para anggota KKB sehingga ke depannya tak lagi menimbulkan gejolak di Bumi Cenderawasih tersebut.
"Pemerintah jangan berhenti pada pemenuhan tuntutan uang tebusan kepada KKB dalam membebaskan pilot Susi Air. Harus ada pertimbangan langkah negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi KKB yang masih terus terjadi sampai saat ini di Papua,” ujarnya.
Meski begitu, Meutya memahami urgensi bagi pemerintah dan aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan untuk menyelamatkan pilot warga negara asing (WNA) tersebut.
Ia juga meyakini pemerintah dan aparat keamanan juga telah melakukan berbagai upaya strategis yang tidak semuanya bisa disampaikan ke publik.
"Keselamatan nyawa manusia memang paling penting, apalagi ini juga terkait dengan persoalan diplomatik dengan negara asal pilot yang disandera,” kata Meutya.
Meutya juga meyakini Pemerintah bersama pihak keamanan telah memiliki pertimbangan yang matang dengan keputusan pemberian uang tebusan Rp5 miliar itu.
“Karena masalah ini juga telah melebar dari urusan keamanan menjadi menyangkut hubungan dengan negara lain,” kata Meutya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD kembali menegaskan penyelamatan atau pembebasan pilot susi air Philips Mark Merthens masih dalam proses.
Namun begitu, dia menekankan tiga prinsip utama dalam pembebasan pilot Susi Air yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Prinsip pertama, pilot Susi Air Philips Mark Merthens harus selamat.
Kedua, TNI dan Polri yang ditugaskan untuk membebaskan pilot Susi Air harus bertindak profesional.
"Yang ketiga, tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses (pembebasan pilot Susi Air)," tegas Mahfud MD menutup tanya jawab dengan para jurnalis usai acara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).