Beberapa Anggota Komisi III DPR RI mengungkapkan persetujuannya terkait usulan penambahan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Anggaran yang kuat sangat penting untuk menciptakan deteksi dini dan membangun generasi muda yang memiliki daya tangkal terhadap paham-paham yang mengajarkan kekerasan .
"Kadang, saat tidak ada apa-apa, tiba-tiba ada ledakan. Tentunya harus ada pencegahan dini supaya tidak terjadi yang seperti ini. Persoalan terorisme merupakan urusan bangsa dan negara. Kita harus dapat menjaga anak-anak kita agar dapat berguna bagi bangsa dan negara," kata Anggota Komisi III DPR RI Supriansa dalam rapat Komisi III dengan BNPT di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/6/2023).
Senada dengan Supriansa, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding turut menyetujui penambahan anggaran tersebut. Menurutnya, jika negara serius terkait masalah terorisme, peran BNPT RI harus dikuatkan.
Di dalam rapat itu, Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, untuk melawan paham dan aksi terorisme di Indonesia, perlu adanya penyesuaian. Penyesuaian itu meliputi penambahan anggaran, penguatan organisasi yang baru, dan penambahan personel serta penyesuaian kompetensi.
Ia menjelaskan terkait dengan penyusunan organisasi baru dan penambahan personel perlu dilakukan. Sebab, saat ini struktur organisasi saat ini masih mengacu pada tugas dan dan fungsi dengan struktur organisasi yang menyebabkan beberapa fungsi belum dapat terakomodasi dengan baik.
Adapun dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2024, BNPT RI akan mengajukan usulan inisiatif baru kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bagian Anggaran DPR sebesar Rp 456.092.523.700. Kemudian terdapat usulan adanya Pusdalsis, Pusdiklat, UPT daerah, perwakilan luar negeri serta penambahan jumlah personel.