Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Bahasa Indonesia-Melayu Sebagai Bahasa Kerja Resmi ASEAN untuk Mendorong Penguatan Identitas Kawasan

Bahasa merupakan bagian dari budaya, dan oleh karenanya budaya secara keseluruhan dapat disebarluaskan melalui penggunaan bahasa, sejauh budaya tersebut diajarkan secara eksplisit. Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengupayakan penggunaan bahasa Indonesia-Melayu sebagai bahasa kerja resmi ASEAN selain bahasa Inggris dan penyebarluasannya dalam aktivitas-aktivitas internasional.

Bagi BKSAP penggunaan bahasa Indonesia-Melayu perlu dipertimbangkan untuk menjaga sejarah budaya dan pengaruh bahasa dalam percaturan geopolitik dunia saat ini. Pertimbangan tersebut patut muncul mengingat hingga saat ini belum ada bahasa kerja resmi ASEAN lainnya yang berasal dari bahasa dan identitas masyarakat ASEAN itu sendiri. Ini juga tak lepas dari catatan sejarah persebaran geografis bahasa Melayu.

"Dari sumpah pemuda kita menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. jadi gagasannya adalah kita menginginkan ada asosiasi parlemen Indonesia-Melayu, jadi bukan hanya Melayu saja nanti diprotes oleh rekan-rekan yang lainnya yang menginginkan ada nama Indonesianya. itulah mengapa kita menyebutnya bahasa Indonesia-Melayu," jelas Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon saat memimpin diskusi yang bertajuk 'Benchmarking Pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu-Indonesia', di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (6/9/2022).

Baginya sebagai upaya bersama untuk mendorong penguatan identitas kawasan, langkah politik untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia-Melayu diperlukan. Inisiatif politik tersebut dapat didorong dengan membentuk Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu.

Asosiasi parlemen tersebut dapat beranggotakan parlemen dari negara-negara yang menggunakan bahasa Melayu dan variasinya sebagai bahasa resmi, negara-negara yang sebagian penduduknya menggunakan bahasa Melayu dan variasinya sebagai bahasa pergaulan. Asosiasi juga dapat membuka hubungan pengamat dan dialog dengan parlemen-parlemen yang memiliki catatan sejarah perkembangan geografis dari bahasa Melayu.

Untuk diketahui, ini adalah Kunjungan Kerja BKSAP ketiga dalam kerangka rencana pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu-Indonesia (AAPBM/I) atau dalam bahasa Inggris Association of Parliamentarians Malay-Indonesian Speaking.

Sebelumnya, BKSAP telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yaitu pada 18-20 Maret 2021 dan 10-12 Februari 2022 dengan agenda menghelat Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) dengan pihak-pihak yang relevan. "Kami ketika itu berdialog dengan Gubernur Kepri, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Badan Bahasa Kepri, Lembaga Adat Melayu (LAM) dan perwakilan dari budayawan," ungkap Fadli. 

Diposting 09-09-2022.

Dia dalam berita ini...

Fadli Zon

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 5