Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

BPJAMSOSTEK dan DPR Sosialisasikan Program pada Pekerja Informal

sumber berita , 20-07-2022

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan perluasan perlindungan kepesertaan kepada masyarakat khususnya sektor pekerja informal. 

Dalam kegiatan sosialisasi program kali ini, BPJAMSOSTEK melaksanakan bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris

Dalam kegiatan sosialisasi program BPJAMSOSTEK yang digelar di Kelurahan Jatipulo, Jakarta Barat, turut hadir Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek Bagus Teja Harmoko. 

Selain itu, Ketua RW 01 Kelurahan Jatipulo Ferry, Ketua RT 16 Silvi, dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Jatipulo Muhammad Nur. 

Dalam sambutannya, Charles Honoris mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI membidangi kesehatan, ketenagakerjaan,  dan kependudukan. 

"Oleh karena itu, salah satu mitra kami adalah BPJS Ketenagakerjaan dan dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami ikut keliling menjalankan sosialisasi dari berbagai program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Charles dalam keterangan, Selasa (19/7). 

“Khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan, ini adalah bentuk dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan di bidang ketenagakerjaan," jelasnya. 

"Masyarakat masih lebih familiar dan lebih mengenal mengenai BPJS Kesehatan karena banyak digunakan sehari-hari untuk berobat puskesmas dan rumah sakit, tetapi tidak kalah pentingnya juga manfaat perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Charles. 

Menurut Charles, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar untuk memberikan perlindungan kepada diri sendiri tetapi sebagai bagian dari gotong royong kita semua untuk bisa memberikan perlindungan kepada seluruhnya. 

"Karena iuran yang dibayarkan setiap bulannya itu akhirnya dikumpulkan untuk bisa membantu masyarakat yang memerlukan," ucap Charles. 

Sementara itu, Bagus Teja mengatakan Program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan ada lima program yaitu Jaminan kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Untuk segmentasi di BPJS Ketenagakerjaan itu ada peserta penerima upah (PU) dan peserta bukan penerima upah (BPU).

Segmen penerima upah  yaitu tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan dan didaftarkan oleh pihak perusahaan. 

Untuk segmen atau sektor informal yang disebut bukan penerima upah yaitu pekerja sendiri di antaranya tukang ojek atau ojol, pedagang, pembantu, kader jumantik, RT RW, Dasawisma, dan lainnya. 

Untuk sektor Bukan Penerima Upah (BPU) hanya bisa mengikuti tiga program, yang wajibnya hanya dua program yaitu Jaminan kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Selain itu, ada satu program tambahan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) karena ini sebagai tabungan di saat sudah tidak bekerja kembali. 

Dalam sosialisasi, Bagus Teja menjelaskan bahwa manfaat yang diperoleh jika mengalami resiko kecelakaan kerja.

Pertama, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya transport dari tempat kejadian ke rumah sakit terdekat baik itu darat, laut maupun udara. 

Kedua, biaya pengobatan dan perawatan unlimited sesuai dengan kebutuhan medis. 

Ketiga, pengganti penghasilan bulanan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). 

Keempat, santunan Cacat yaitu apabila mengalami kecacatan yaitu cacat fungsi, cacat anatomi dan cacat total tetap.

Kelima, santunan kematian karena kecelakaan kerja yaitu sebesar 48 kali upah yang dilaporkan yang diberikan kepada ahli waris Kelima, apabila terjadi resiko kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, mendapatkan santunan beasiswa untuk 2 orang anak almarhum dari semenjak Taman Kanak – Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi sebesar 174 juta. 

Keenam, manfaat yang di peroleh untuk Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp  42 juta yang diberikan kepada ahli waris, santunan Jaminan Kematian (JKM) yaitu meninggal biasa yang tidak ke dalam kategori bekerja seperti sakit atau sedang tidak dalam aktifitas dalam bekerja .

"Alhamdulillah dalam kegiatan acara sosialisasi ini sekaligus reses Anggota DPR Komisi IX berjalan dengan lancar," kata Ferry selaku Ketya RW 01 Keluraha Jatupul.  Di tutup dengan sesi tanya jawab serta pembagian door prize kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan seputar BPJS Ketenagakerjaan.

Diposting 20-07-2022.

Dia dalam berita ini...

Charles Honoris

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3