Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Minta Kominfo Bikin Inisiatif Suntik Mati TV Analog

Komisi I DPR RI meminta pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan langkah inisiatif terkait penghentian siaran TV analog ke TV digital yang saat ini masih jalan di tempat.

Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang sudah dimulai 30 April lalu, seharusnya dilakukan secara serentak di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Tetapi, kenyataannya diterapkan di empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota.

"Dari Komisi 1 hanya satu pandangannya, ASO ini harus sukses. Kita tidak ingin negara ini yang sudah paling belakang menerapkan ASO dibandingkan negara lain, kemudian harus terpaksa mundur," ujar Wakil Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam webinar yang digelar pada hari ini, Rabu (6/7/2022).

Sorotan DPRl ini berdasarkan hasil beberapa kali rapat yang digelar antara Komisi 1 dengan Kominfo hingga stasiun TV yang bertindak sebagai penyelenggara multipleksing (mux).

Dalam pertemuan itu ditemukan persoalan di lapangan, seperti distribusi set top box gratis TV digital yang belum tepat sasaran ataupun kurang, hingga kesiapan masyarakat untuk beralih dari TV analog ke TV digital.

"Kalau dari infrastruktur, saya melihat sudah berjalan lancar, akan tetapi permasalahan kesiapan masyarakat Indonesia mengikuti ASO, terutama yang masih pakai TV analog. Kominfo sebagai leading sector, ini bisa ambil langkah inisiatif agar bisa teratasi dengan baik," ucapnya.

"Kita berharap akhir tahun 2022 ini ASO bisa berjalan lancar. Apalagi, ini menjelang tahun politik di tahun 2023, jangan sampai masyarakat kehilangan akses akan hak dalam menikmati siaran teresterial karena Analog Switch Off masih berlangsung. Jangan sampai masyarakat kaget, tiba-tiba siaran televisi mereka tidak nyala lagi," tutur Abdul.

Implementasi suntik mati TV analog ini berdasarkan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

Proses penghentian siaran TV analog ke TV digital ini dilakukan dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 pada 30 April di 56 wilayah siaran mencakup 166 kabupaten/kota, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan ASO Tahap 3 pada 2 November mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.

Kominfo bersama penyelenggara multipleksing (mux) juga membagikan set top box gratis TV digital kepada rumah tangga miskin. Sebanyak 6,7 juta unit dibagikan ke seluruh Indonesia.

Diposting 06-07-2022.

Dia dalam berita ini...

Abdul Kharis Almasyhari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5