Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Aturan Turunan UU TPKS

KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui penambahan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebesar Rp100 miliar agar penanganan isu perempuan dan anak lebih maksimal. 

Dalam pesannya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta agar implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Sosial (TPKS) salah satu aksi yang ditunggu. 

"Agar UU TPKS untuk segera disosialisasikan secara masif, melakukan peningkatan kapasitas di berbagai daerah, serta peraturan pelaksanaan lainnya baik melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden perlu disusun secepatnya sehingga masyarakat luas hingga Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengawal pengimplementasian UU TPKS," kata dia.

Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI juga mendorong optimalisasi kinerja Kementerian PPPA dalam menangani isu perempuan dan anak melalui peningkatan serapan anggaran dan memaksimalkan program-program prioritas, serta menunjuk juru bicara untuk mengefektifkan desiminasi hasil kinerja Kementerian PPPA kepada masyarakat luas. 

Sebelumnya, KemenPPPA membeberkan pencapaian realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 99,27% dalam Rapat Kerja KemenPPPA dengan Komisi VIII DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto memberikan apresiasi atas pencapaian itu.

Yandri mengapresiasi Kementerian PPPA atas capaian penyerapan realisasi anggaran tahun 2021 yang mencapai hingga 99,27% dan realisasi anggaran hingga bulan Mei tahun 2022 sebesar 29,50%, serta di dukung oleh capaian program-program prioritas KemenPPPA lainnya. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan sejumlah program telah disusun sebagai fokus rencana kegiatannya, di antaranya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki, kesenjangan gender dalam pembangunan masih tinggi, belum maksimalnya peran perempuan dalam politik, ekonomi, serta pengambilan keputusan, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan masih rendah.

Selain itu kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata dia juga masih tinggi, perlindungan anak Indonesia yang belum optimal, kekerasan berbasis gender (KBG) dan perdagangan orang secara online meningkat, dan layanan pada perempuan dan anak korban kekerasan belum optimal. 

Dalam rencana kerja tahun 2023, setidaknya ada 5 (lima) Arahan Presiden yaitu, meningkatnya pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak untuk mewujudkan Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak, meningkatnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, meningkatnya pemenuhan hak anak, meningkatnya partisipasi masyarakat dan peran keluarga dalam PPPA, meningkatnya perlindungan hak perempuan dari berbagai tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan meningkatnya perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. 

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyatakan bahwa tugas dan fungsi KemenPPPA adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga dibutuhkan kerjasama dari berbagai macam stakeholder mengingat isu perempuan dan anak adalah isu kompleks yang tidak dapat dituntaskan sendiri. 

“KemenPPPA berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia, khususnya 5 arahan prioritas Presiden. Dengan tantangan kedepan yang semakin berat serta kompleksitas masalahnya, tentunya kami tidak mungkin bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi multipihak menjadi kunci penyelesaiannya. Dalam kesempatan ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI serta seluruh pihak yang hadir untuk mendukung dan turut bergerak memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Menteri PPPA.

Diposting 13-06-2022.

Dia dalam berita ini...

Yandri Susanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 2