Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

BURT Harap BK DPR RI Selalu Terapkan Sistem Bekerja ‘Plan, Do, and Check’

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah berharap institusi Badan Keahlian (BK) DPR RI selalu menerapkan sistem bekerja ‘Plan, Do, and Check’ dalam kerangka kerja tahunan. Hal itu penting dilakukan, sebab institusi yang dipimpin oleh Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul ini memiliki fungsi penting dalam rangka menjadi supporting system bagi kinerja DPR RI. Baik kinerja DPR RI dari sisi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan kepada pemerintah.

“Memang teorinya adalah plan, do, check. Rencanakan, kerjakan, dan evaluasi. Di dalam hal ini, tugas BK DPR RI adalah mulai dari melakukan pendampingan, perencanaan, sampai dengan pengawasan. SDM-nya harus memiliki skill yang andal,” ujar Dimyati saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja BK DPR RI bertema ‘Evaluasi Program Kerja 2021 dan Rencana Kerja 2022’, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022).

Karena itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini mengapresiasi kinerja dari Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Sebab, di tangan dua Eselon I tersebut, menurutnya, kinerja kesekretariatan dan BK DPR RI dapat menunjukan kerja tim yang sangat bagus dan andal sehingga mendapatkan banyak prestasi. “Juga secara institusi, lebih aman, nyaman, dan tenteram,” urainya.

Ke depan, Anggota Komisi III DPR RI ini berharap BK DPR RI para analis/peneliti legislasi yang ada di BK DPR RI dapat bersinergi dengan para Tenaga Ahli (TA) di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga dengan TA Anggota DPR RI. Perlu pula diinventarisasi kembali, TA yang masih dalam kapasitas yang rendah (low), menengah (middle) dan tinggi (high) secara kapasitas.

“Contohnya, harus memiliki keahlian di bidang anggaran. Bagaimana membantu dan mendampingi anggota dalam penganggaran, baik itu di Banggar, BURT, maupun di AKD lainnya. Kerja sama dengan TA-TA nya. Inventarisasi oleh BKD, mana TA yang bagus, memiliki top, middle, atau low skill,” tambah Dimyati.

Terlebih, jika ada para ahli yang relevan secara akademik dan dapat membantu meningkatkan kinerja Anggota DPR, maka mereka bisa direkrut untuk menjadi bagian dari BK DPR RI. Kalau ada yang ahli-ahli bisa direkrut ke DPR itu yang bisa dilakukan BK DPR. Tapi, tetap koordinasi dengan Pak Sekjen,” tutup Dimyati. 

Diposting 21-02-2022.

Dia dalam berita ini...

R. Achmad Dimyati Natakusumah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 1