DPRD Sidoarjo Panggil Pengembang Nakal

Tenggang waktu delapan bulan sejak dihentikannya pengerjaan proyek oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada bulan Juli 2010, ternyata tidak digunakan pengembang Grand Town Square (GTS) untuk melakukan proses pengurusan ijin.

Dan ini yang membuat ketua komisi C DPRD Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berang, hingga memutuskan segera memanggil pihak pengembang untuk meminta klarifikasi.

“Dulu sudah pernah dihentikan Satpol PP karena tidak ada perijinan yang lengkap, kalau sekarang nekad mau dikerjakan lagi sedangkan ijinnya masih belum ada, itu namanya mbetik (nakal),” terang Nur Ahmad.

Langkah pemanggilan kepada pihak pengembang ini, lanjut Nur Ahmad, nantinya juga akan dibarengi dengan pemanggilan beberapa instansi terkait. Ini dilakukan agar persoalan yang menyangkut pembangunan proyek GTS, bisa diketahui secara gamblang.

“Kita ingin mengetahui seluruh persoalan dari rencana pembangunan proyek ini,” ungkap Nur Ahmad lagi.

Masih menurut Nur Ahmad, yang menjadi persoalan mendasar dari pembangunan GTS ini, adalah rekayasa analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintas yang terlihat cukup sulit. Pasalnya, jalur dua arah yang menuju masuk area proyek, tergolong ramai dan sering terjadi kemacetan. Apalagi lokasinya berdekatan dengan pintu masuk jalan tol.

“Dari awal, persoalan Amdal lalu lintasnya memang paling sulit. Makanya kita akan panggil pengembang untuk mengetahui masalah ini,” ujar Nur Ahmad lagi.

Sementara itu menyikapi adanya pengembang yang mokong dengan tidak melengkapi perijinan saat mengerjakan proyek di Sidoarjo, ketua fraksi PKB yang juga anggota komisi A DPRD Sidoarjo Achmad Amir Aslichin meminta kepada instansi terkait agar lebih jeli dan tegas.

Ini dimaksudkan, agar tata ruang kota di kabupaten Sidoarjo tetap tertata dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

“Kita tidak berniat menghambat investasi masuk di Sidoarjo, namun para pengembang juga harus mematuhi aturan yang sudah ada baik itu menyangkut perijinan maupun hal lain yang sudah menjadi ketentuan,” pungkasnya.jani/LI-07

Diposting 28-04-2011.

Mereka dalam berita ini...

Nur Ahmad Syaifuddin

Anggota DPRD Kab. Sidoarjo 2009-2014 Kab. Sidoarjo 5
Partai: PKB

Achmad Amir Aslichin

Anggota DPRD Kab. Sidoarjo 2009-2014 Kab. Sidoarjo 6
Partai: PKB