Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Penembakan di Exit Tol Bintaro, PKS Soroti Senjata Polisi PJR Polda Metro

Insiden penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan (Jaksel), yang menewaskan satu orang diketahui dilakukan anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS. Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyoroti senjata api (senpi) yang seharusnya tak digunakan sembarangan oleh kepolisian.

"Yang memegang senjata jangan semua polisi. Ada petugas-petugas tertentu. Kalau orang main senjata sembarangan, itu kan berbahaya, bisa abuse of power. Bisa menyerang masyarakat," ujar Achmad Dimyati saat dihubungi, Selasa (30/11/2021).

Achmad berharap kasus penembakan oleh polisi ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dia mendorong Propam Polri memeriksa kondisi psikologis pelaku serta polisi lainnya yang diizinkan memegang senpi.

"Ini juga harus jadi perhatian Pak Kapolri, ya. Itu nanti dari Propam atau Kapolda harus betul-betul memeriksa termasuk kejiwaan orang tersebut. Tidak hanya polisi yang sekarang bermasalah, tapi juga polisi-polisi lainnya, maka polisi itu jangan semua dikasih senjata api," katanya.

Sebab, menurutnya, polisi yang diizinkan menggunakan senpi harus memiliki kecerdasan emosional sehingga tak membahayakan masyarakat. Terlebih, polisi bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Yang megang senjata itu harus yang kecerdasan emosionalnya bagus, jangan yang kecerdasan emosionalnya rendah. Kalau rendah ya begitu, main tembak. Kan polisi itu manusia yang diberi kewenangan undang-undang. Jadi memang harus memiliki kemampuan menjaga emosinya itu," katanya.

"Karena polisi itu kan tugasnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," sambung dia.

Ia berharap Kapolri mengeluarkan instruksi ke jajaran polda dan polres untuk memperketat penyimpanan senjata. Lantas insiden penembakan seperti penembakan di Exit Tol Bintaro oleh polisi di luar proses hukum tak terulang lagi.

"Saya berharap Pak Kapolri membuat edaranlah ke polda maupun polres agar senjata itu diinventarisir dan disimpan di tempat senjata. Kalau diperlukan, baru ambil senjata itu. Jangan salah. Nanti salah gunakan berbahaya, jadi barbar nanti," ujar dia.

"Mudah-mudahan sih ke depan tidak ada lagi polisi main tembak, polisi main bunuh. Penanganannya harus sesuai hukum. Belum diputus oleh pengadilan, belum diputus oleh sidang, main bunuh saja. Ini yang salah," kata Dimyati.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah anggota Satuan PJR Polda Metro Jaya. Pelakunya adalah Ipda OS, yang berdinas di Induk 4 Sat PJR.

"Bahwa Ipda OS ini adalah anggota Dirlantas Polda Metro. Tepatnya di Sat PJR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Penembakan di Exit Tol Bintaro terjadi pada Sabtu (27/11) dini hari. Ada dua korban dari kasus penembakan ini. Kedua korban diketahui bernama Poltak Pasaribu dan M Aruan.

Keduanya dilaporkan mengalami luka tembak di bagian perut. Kedua korban sempat dilarikan ke RS Pelni, namun kemudian dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diposting 01-12-2021.

Dia dalam berita ini...

R. Achmad Dimyati Natakusumah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 1