Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi IV Terima Aspirasi terkait Perkara 20 Persen Lahan Plasma di Kalteng

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin berharap permasalahan atas hak 20 persen lahan plasma untuk desa-desa di sekitar perkebunan sawit di Kalimantan Tengah segera diperjelas perkaranya. Apakah ini berkaitan dengan pelanggaran hukum atau belum terbayarkannya kompensasi akibat dampak pembangunan perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Sudin saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perwakilan Masyarakat dari Kalimantan Tengah yang terdiri dari Wakil Masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Derawa, Desa Durian Kait, Desa Tangga Batu, dan Desa Sukaraja di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Senin (29/11/2021). Sudin menekankan status lahan yang akan dijadikan lahan plasma harus dibereskan terlebih dahulu.

“Pertama harus punya tanah untuk di-plasmakan. Aturannya, masyarakat punya tanah lalu diserahkan kepada perusahaan untuk dibangun kebun plasma. Jika tanahnya pun tidak ada, maka saya rasa untuk memperoleh plasma akan agak sulit. Memang beberapa perusahaan ada yang nakal, walaupun warga telah menyerahkan tanahnya, tidak dijadikan plasma,” tanggap Sudin.

Pada saat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan aspirasi yang telah disampaikan perlu ditelusuri terlebih dahulu dengan menyisir data dan fakta berkaitan kerusakan makam adat/leluhur sekaligus belum terlaksananya kewajiban plasma 20 persen oleh PT Sungai Ragit dan 20 persen PT Ciptatani Kumai Sejahtera. Hal ini jadi krusial sebagai dasar Komisi IV DPR RI untuk menindaklanjuti isu tersebut.

“Perkara ini perlu ditelusuri terlebih dahulu baru sambil dicarikan solusinya. Yang perlu diluruskan di sini apakah isu tersebut berkaitan pelanggaran hukum atau karena adanya ketimpangan yang mengakibatkan keadilan sosial,” terang Dedi.

Dirinya meminta setiap perwakilan desa memberikan waktu bagi Komisi IV DPR RI menelaah. Sehingga, solusi yang diberikan baik kepada desa sekaligus perusahaan bisa tepat serta efektif. “Tentu (setelah ini) kami mengundang perusahaan dengan aturan hukum yang terkait, kesalahannya apa, solusinya baiknya seperti apa. Ke depannya, bisa duduk bersama untuk penyelesaiannya,” tandas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Diposting 30-11-2021.

Mereka dalam berita ini...

Sudin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 1

Dedi Mulyadi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 7