Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan refleksi sejarah atas peran santri dan ulama dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai HSN juga refleksi jihad santri mempertahankan NKRI.
Menurutnya, HSN merujuk pada seruan jihad Pahlawan Nasional K.H. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. “Perintah kepada umat Islam untuk berjihad melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Hafisz dalam rilisnya kepada Parlementaria, Sabtu (23/10/2021).
Tentara sekutu yang dimaksud adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II yang akan mengambil alih tanah bekas jajahan Jepang. “Di belakang tentara Inggris ada pasukan Belanda yang ikut membonceng," papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Hafisz menambahkan, aspek lain yang melatari penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi Pemerintah Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang mempertahankan kemerdekaan NKRI. "Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri,” tutup Legislator dapil Sumsel I itu.