Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tolak RT PCR, Legislator Bali Ini Desak Revisi Aturan Mendagri dan Satgas Covid-19

Kalangan DPR menolak keras pemberlakuan Rapid Test PCR karena dianggap memberatkan penumpang lokal menuju Bali.

Padahal Bali sudah turun ke level 2 PPKM, kondisi lapangan sangat kondusif lalu kenapa pemerintah pusat membuat kebijakan yang malah mempersulit.

"Saya selaku anggota dewan wakil Bali, yang merupakan daerah destinasi pariwisata menolak dilakukannya Test PCR untuk penumpang dari dan ke Jawa-Bali," tandas Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Oleh karena itu, Parta mendesak agar Menteri Dalam Negeri dan Satgas Covid-19 untuk segera merevisi aturan tersebut:

Pertama, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali dan

Kedua, Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lebih jauh Parta menjelaskan saat ini baru saja mulai ada peningkatan kedatangan wisatawan domestik ke Bali. Setiap harinya hampir selalu terjadi kenaikan.

"Sebagai gambaran pada tanggal 21/10/2021 jumlah penumpang domistik yang datang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai sejumlah : 9637 orang."

Namun anehnya, kata Parta, sekarang malah terjadi perubahan regulasi yang mempersulit penumpang domestik datang ke Bali. Padahal awalnya penumpang dari dan ke Jawab-Bali boleh menggunakan test antigen sekarang berubah harus menggunakan test PCR.

Padahal Bali sudah turun ke level 2 PPKM, lanjut Parta lagi, kondisi lapangan sudah sangat kondusif lalu.

"Kenapa pemerintah pusat membuat kebijakan yang malah mempersulit," sindirnya.

Lagi-lagi Parta mengkritik keras ketika situasi Bali masih berada level 4, kebijakan penerbangan dari dan ke Jawa-Bali cukup dengan hasil test antigen.

"Tapi kenapa ketika level 2 PPKM dan kasus Covid sudah mulai melandai malah harus pakai hasil test PCR?," pungkasnya.

Diposting 25-10-2021.

Dia dalam berita ini...

I Nyoman Parta

Anggota DPR-RI 2019-2024
Bali