M Yamin, dari Partai Bulan Bintang (PBB), dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Dompu, Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (18/5). Pelantikan digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Dompu.
M Yamin sendiri dari daerah pemilihan III, Manggelewa dan Kilo menggantikan almarhum Dahlan yang meninggal beberapa waktu lalu.
“Dengan PAW ini akan melengkapi struktur kerja di Lembaga DPRD Dompu,” kata Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin usai pelantik dan sumpah anggota DPRD Dompu hasil PAW.
Sementara Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, AMd.Par yang menyampaikan, PAW dilakukan karena anggota dewan sebelumnya meninggal. Kendati singkat menjadi anghota dewan, namun almarhum cukup berdedikasi pada pembangunan di daerah ini. “PAW ini dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” katanya.
Hadir juga Wakil Bupati Dompu, Arifudin, SH, Forkopinda, Pimpinan OPD, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Dompu.