Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

HNW Desak Kemensos Luncurkan Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim/Piatu Korban Covid-19

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mendesak agar Menteri Sosial Tri Rismaharini merealisasikan komitmennya terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim/piatu karena orangtuanya menjadi korban Covid-19.

Diungkapkannya, Mensos mengabarkan kalau dirinya sudah berkomunikasi dengan Menkeu agar program tersebut bisa dianggarkan mulai tahun 2022.

Hanya saja, kata HNW menilai, program tersebut semestinya bisa dijalankan segera, tanpa menunggu tambahan dari Kemenkeu untuk tahun anggaran 2022.

Karena menurut kajiannya dan tim ahlinya, untuk melaksanakan program kepedulian sosial untuk anak-anak yatim/piatu korban covid-19 cukup hanya melalui mekanisme realokasi internal anggaran Kemensos tahun 2021.

Karena jumlah anak-anak yatim calon penerima program itu, tidak banyak, dalam laporan Kemensos malah tidak lebih dari 12000 anak. Karenanya, kalau setiap anak yatim perbulannya diberi bantuan sosial sejumlah rp 300.000, maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp 3,6 Miliar. Dan HNW mengusulkan akan lebih bagus bila realisasi program itu dimulai dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021. Bila demikian maka anggaran untuk tahun anggaran 2021, hanya 5 (bulan) x rp 3,6 M = Rp 18 M. Jumlah anggaran yang sangat kecil bila dibandingkan dengan puluhan T untuk PEN, tetapi bisa berdampak sosial dan psikhologis yang sangat besar dimata Rakyat dan para Anak Yatim/Piatu itu.

“Mensos pada hari Minggu yang lalu sudah menyatakan menyetujui program bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19, akan sangat baik bila segera mengumumkan kapan dan bagaimana merealisasikannya. Dan sambil mendetilkan data anak-anak yatim/piatu korban covid19 itu, sangat baik juga jika program

bantuan sosial untuk anak Yatim korban covid-19 itu mulai dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. Sebagai bukti kehadiran Negara Indonesia, yang kemerdekaanya adalah untuk melindungi dan memakmurkan seluruh tumpah darah dan seluruh warga Indonesia, diantaranya menghadirkan kepedulian yang nyata terhadap penderitaan anak-anak yatim/piatu, sebagaimana amanah UUD NRI 1945,” kata Hidayat dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menaksir, minimal anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan per anak kepada tidak lebih dari 12.000 anak yang yatim/piatu korban Covid-19, dari bulan Agustus hingga Desember 2021 hanyalah Rp 18 Miliar.

Dirinya mengusulkan setidaknya ada empat skema pembiayaan yang mungkin direalokasi diinternal anggaran Kemensos sendiri, untuk segera bisa merealisir program bantuan sosial untuk anak Yatim/Piatu karena covid-19 yang secara sosial sangat penting.

Yaitu antara lain dengan merealokasikan anggaran Bantuan Program Sembako Non Tunai (BPNT).

"Hingga Juni 2021 realisasinya paling rendah (baru 38%), sehingga masih tersisa sekitar Rp 27 Triliun. Dan pada tahun 2020, program ini juga tidak terserap sekitar 7%an (juga penyerapan paling rendah di antara bansos yang lain)," ungkapnya.

Kedua, dengan realokasi anggaran Verivali Data senilai Rp 1,3 Triliun yang digunakan terpusat dan menyebabkan inefisiensi anggaran senilai Rp 500 Miliar berdasarkan temuan KPK.

“BPNT merupakan bansos dengan penyerapan terendah, dan anggaran verivali memunculkan inefisiensi sangat besar. Wajar bila Mensos diperbolehkan untuk menggunakan dua skema tidak terserap tersebut, untuk sedikit dipergunakan bagi pembiayaan program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu korban Covid-19,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa HNW ini menambahkan, alternatif skema ketiga adalah agar anak-anak yatim/piatu yang jumlahnya tak mencapai 12.000 yatim dan anggaran bulanannya diperkirakan tidak lebih dari Rp 3,6M itu, bisa diikutsertakan dalam program bansos baru Kemensos untuk 5,9 juta KPM dengan anggaran cukup besar Rp 7,08 Triliun.

HNW menilai, ketiga skema tersebut sangat mungkin bisa dijalankan dalam waktu dekat, karena hanya membutuhkan realokasi internal dari anggaran Kemensos dan persetujuan bersama dengan Komisi VIII DPR-RI.

Menurutnya, para wakil Rakyat di Komisi VIII DPR-RI juga akan mendukung secara legal realokasi anggaran untuk program kerakyatan seperti bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19.

“Tinggal dibutuhkan langkah lebih gesit dan profesional dari Mensos dan Kemensos untuk segera mengusulkan realokasi internal anggaran Kemensos, menyiapkan data anak yatim/piatu korban covid-19 yang lebih akurat, lalu kemudian dirapatkan dengan Komisi VIII DPR-RI dalam rangka persetujuan legal formal atas program dan anggaran bantuan sosial yang sangat strategis tapi dengan anggaran minimal itu, dengan memastikan penerima bantuan dan jumlah yang akan diterimakan benar-benar tepat sasaran dan tepat guna. Bila demikian, maka hal ini tidak akan sulit untuk segera direalisasikan, apalagi bila Mensos benar-benar berempati dan merasakan kesusahannya anak-anak yang tiba-tiba jadi yatim atau bahkan yatim piatu, karena orang tuanya mendadak wafat oleh covid-19. Program ini juga akan mudah dan cepat bisa diwujudkan apabila Mensos betul-betul melaksanakan komitmennya membantu memperjuangkan dan merealisasikan program bantuan sosial untuk anak-anak Yatim/Piatu korban covid-19 ini,” pungkasnya.

Diposting 13-08-2021.

Dia dalam berita ini...

M. Hidayat Nur Wahid

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2