Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Penghentian Tes Keperawanan Prajurit TNI AD Didukung DPR

PERNYATAAN KSAD, Jenderal Andika Perkasa yang telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit Kowad sepenuhnya patut didukung oleh semua pihak. 

"Tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM serta ketinggalan zaman," kata Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah kepada Media Indonesia, Selasa (10/8). 

Menurut Anggota DPR asal Fraksi PKB ini, tes keperawanan yang sebelum ini diberlakukan mengesampingkan eksistensi perempuan. Tahapan itu menafikan manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela bangsa dan negara. 

"Tes keperawanan atau sejenis ini sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa. Tes apapun sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik- praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan," paparnya. 

Oleh karena itu, kata dia, sebagai pribadi ataupun dan mewakili Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jendral Andika Perkasa. 

"Langkah itu juga agar benar- benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD. Begitupun saya juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit TNI AU dan TNI AL," jelasnya.

Selanjutnya, ia mengharapkan anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut. Pihaknya juga membuka diri untuk mengadvokasi potensi calon prajurit perempuan yang masih diharuskan melakukan tes keperawanan. 

"Terakhir, kami harapkan institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip- prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkasnya.

Diposting 11-08-2021.

Dia dalam berita ini...

Luluk Nur Hamidah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 4