Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2021 yang tumbuh 7,07 persen secara year on year (yoy). Namun, ironis angka pengangguran masih tinggi.
Di satu sisi capaian pertumbuhan ekonomi itu memang patut diapresiasi. Sayangnya, tidak disertai penyerapan tenaga kerja yang signifikan, terutama di sektor pertanian. "Sangat disayangkan sektor yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi seperti pertanian cuma tumbuh 0,38 persen (yoy),” kata Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin dalam keterangan persnya, Jumat (5/8/2021).
Dikatakan Hamid, dalam kondisi ekonomi saat ini setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya dapat menyerap 110.000 tenaga kerja. Padahal, pada 2013 setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi diperkirakan dapat menyerap 270.000 tenaga kerja. Sehingga, keluarnya Indonesia dari resesi ini belum tentu berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat terutama yang berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan.
Mengutip data BPS Mei 2021, lanjut politisi PKS ini, terdapat 19,10 juta orang (9,30 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Jumlah pengangguran karena Covid-19 1,62 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 0,65 juta orang. Sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 1,11 juta orang dan penduduk yang bekerja tapi mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 15,72 juta orang.
"Artinya, ada 3,38 juta orang penduduk yang tidak bekerja sama sekali akibat pandemi Covid-19 ini," ungkap legislator dapil Jawa Tengah IV ini. Pemerintah pun didesak segera menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai terutama di sektor-sektor yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja tinggi.
Hamid menjelaskan, sebenarnya awal Juli 2021 lalu, Kementerian PUPR telah melaporkan bahwa program Padat Karya Tunai (PKT) hingga kuartal II 2021 sudah mencapai realisasi anggaran sekitar 47,1 persen. Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja sudah sebesar 61 persen, yakni sudah 755.816 tenaga kerja yang terserap. Jadi, secara keseluruhan, tahun 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp23,24 triliun untuk program padat karya tunai, dengan target menyerap 1,23 juta tenaga kerja.
"Oleh sebab itu, F-PKS DPR mendesak pemerintah agar serapan program ini semakin dipercepat dan anggarannya dapat ditambah pada tahun 2022 mendatang. Harapannya, dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dari target pada tahun 2021 yang hanya 36,4 persen dari jumlah penduduk yang tidak bekerja," tutup Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini.