Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Herman Hery Sarankan Pendekatan Diversi pada Anak yang Berhadapan dengan Perkara Hukum

sumber berita , 24-07-2021

Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2021, sebagai bentuk perhatian pada anak di bidang hukum, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta agar aparat penegak hukum berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Aparat penegak hukum sebisa mungkin mengedepankan upaya diversi alias penyelesaian di luar jalur pengadilan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

"Segala proses yang ditempuh harus mengedepankan kepentingan terbaik anak, termasuk salah satunya dengan mengedepankan upaya diversi alias penyelesaian di luar jalur peradilan pidana konvensional dengan tetap mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Herman dalam siaran pers yang diterima Parlemantaria, Jumat (23/7/2021).

Dia menyarankan agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum dihindarkan dari festivalisasi di media demi melindungi kepentingan terbaik sang anak. “Salah satu hal lain yang juga penting dan tak boleh dilupakan adalah sebisa mungkin melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik pelaku, korban, hingga saksi. Jangan biarkan mereka hanyut dalam pusaran festivalisasi di media massa," ungkap Herman.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, meminta aparat penegak hukum tidak selalu memakai pendekatan penyelesaian secara hukum pidana saat menangani perkara yang melibatkan anak.

"Memang diversi tidak bisa diterapkan pada semua perkara. Tapi, saat diversi memungkinkan untuk dilakukan, sebaiknya aparat penegak hukum tak lagi melulu memakai kacamata penyelesaian pidana, tetapi betul-betul mengedepankan kebaikan bagi sang anak, termasuk memerhatikan pemulihan psikologis," usulnya.

Untuk itu, menurut Herman, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Menurutnya dibutuhkan keterlibatan pihak-pihak lain seperti halnya pendampingan dari Bapas dan lainnya.

"Yang jelas, saat mesti berhadapan dengan hukum itu berarti anak tengah menjalani masa sulit dalam hidupnya. Jangan sampai penanganan yang keliru malah membuat kesulitan si anak bertambah atau malah menghancurkan masa depannya," pungkas Herman. 

Diposting 26-07-2021.

Dia dalam berita ini...

Herman Herry

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 2