Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Legislator Desak Pemerintah Bayarkan Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19

sumber berita , 11-07-2021

Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mogok kerja. Alasannya mereka tak kunjung mendapatkan uang  insentif selama 16 bulan yang menjadi hak mereka. Aksi mogok ini akan mereka lakukan hingga 14 hari ke depan sejak Sabtu (10/7/2021). Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Guspardi Gaus menyatakan prihatin dan mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera membayarkan uang insentif bagi tenaga pemulasaraan yang sudah menjadi hak mereka. Dan Pemkab Subang harus dapat mencegah terjadinya pemogokan ini.

“Dapat dibayangkan para tenaga pemulasaraan yang telah bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid-19 dimana mereka sangat rawan terpapar virus Corona. Mereka bernapas di balik masker dan mengenakan pakaian hazmat selama berjam-jam. Beban tugas yang berat tentu bisa membuat imunitas turun. Tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19, sama beresikonya dengan tenaga medis karena taruhannya nyawa. Walau sudah bekerja berbulan-bulan dengan resiko tertular, insentif untuk belasan tenaga pemulasaraan Covid-19 belum juga dibayarkan. ini kan memiriskan, ujar Guspardi dalam berita rilisnya, Minggu (11/7/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) inipun meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian supaya bertindak cepat, mengingatkan dan memberikan teguran kepada kepala daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga pemulsaraan. Teguran serupa juga penting diberikan kepada kepala daerah yang juga belum merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di beberapa daerah di Indonesia.

“Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir seluruh tanah air pada akhir-akhir ini, menuntut perhatian serius dan kerja keras dari semua pihak.Termasuk tenaga pemulasaraan yang bertugas melaksanakan pemakaman jenazah yang wafat karena wabah Covid-19. Ia menekankan agar peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga pemulsaraan jangan terulang kembali," tandasnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras tenaga pemulasaraan. Ia meminta agar insentif untuk mereka tidak ditunda-tunda dan terlambat pencairannya. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan tenaga pemulasaraan yang juga bahagian dari garda terdepan dalam penanganan wabah Virus Corona. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah pusat sampai pemerintah daerah harus segera mengatasi persoalan ini dan semestinya memberikan perhatian lebih terhadap rekan-rekan yang berjuang dan bekerja di garis depan penanganan Covid-19.

“Pastikan semua hak mereka terpenuhi hingga soal insentif yang telah dijanjikan agar segera dibayarkan. Sudah sepatutnya diberikan perhatian serius dan empati yang tinggi kepada tenaga pemulasaraan jenazah dan juga tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang dan bekerja keras. Tolong jangan telat lagi," kata Guspardi.

Seperti diketahui, pada akhir April 2021 lalu juga dilaporkan honor untuk belasan tenaga pemulasaraan Covid-19 di Situbondo yang telah bekerja selama enam bulan  ternyata belum dibayarkan. Sebelumnya pada Agustus 2020, petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat curhat soal insentif. Mereka tidak menerima upah dan insentif sejak pandemi Covid-19. Dan tidak menutup kemungkinan hal serupa juga banyak terjadi di daerah lainnya di Indonesia.

Diposting 12-07-2021.

Dia dalam berita ini...

Guspardi Gaus

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Barat 2