Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota DPR Harap RUU KUP Dapat Optimalisasi Capaian Target Pajak

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam berharap perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dapat mengoptimalkan target penerimaan pajak negara, yang dalam sepuluh tahun belakangan tidak memenuhi target.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar kali ini, Ecky mempertanyakan bagaimana bisa target tidak optimal tercapai. "Sebab Pak Darmin berpandangan bahwa organisasi, sistemnya, masalah akses bukan jadi soal. Tapi terkait collecting dan pemanfaatan data itu sendiri," ujar Ecky saat RDPU Panitia Kerja (Panja) KUP Komisi XI DPR RI dengan Ekonom Darmin Nasution dan Pengamat Perpajakan Darussalam, Rabu (7/7/2021).

Hadir secara virtual, Politisi Fraksi PKS tersebut berusaha menggali berbagai best practice untuk mengukur bagaimana regulasi yang tepat mengatur perpajakan nasional.

Hal senada turut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dimana menurutnya penerimaan pajak biasanya di atas pertumbuhan ekonomi nasional. "Harusnya dibuat target yang lebih reachable, ini yang harus dibedah," sebut Misbahkun.

Ia pun mempertanyakan apakah pematokan target tinggi dalam rangka membangun confident pada pertumbuhan ekonomi. Namun efek samping jika target tidak optimal tercapai, menurutnya berdampak pada mentalitas inferiority institutional lembaga pajak tersebut.

Di sisi lain, Politisi fraksi Partai Golkar itu mengapresiasi tawaran ide dan gagasan untuk Panja RUU KUP. Terdapat gagasan agar RUU KUP juga mengatur beberapa regulasi seperti PPN, PPh hingga cukai. Yang mana akan dibicarakan bersama pemerintah untuk memastikan usulan perubahan nama regulasi yang tengah digodok itu untuk lebih sesuai dengan isi yang terkandung di dalamnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Darmin Nasution yang sempat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia menanggapi terkait target penerimaan pajak yang belum optimal. Menurutnya, dari segi struktur perpajakan sebenarnya sudah baik. Hanya saja kapabilitas Dirjen Pajak dalam hal ini terkait metode dan pengumpulan data dinilai masih mempunyai kelemahan.

Sementara itu, Darmin turut menyoroti persoalan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia penerimaannya masih didominasi oleh PPh Badan bukan PPh Orang Pribadi. Padahal di banyak negara maju, kontribusi PPh Orang Pribadi cukup signifikan. Jika terjadi resesi dan perlambatan ekonomi, maka kondisi seperti ini akan memberikan pukulan besar kepada negara. 

Diposting 08-07-2021.

Mereka dalam berita ini...

Ecky Awal Mucharam

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 3

Mukhamad Misbakhun

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 2