Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menyampaikan, pada prinsipnya setiap alokasi anggaran selalu diharapkan agar memiliki asas manfaat yang tinggi, tak terkecuali juga bagi urusan perbaikan hutan. Ia mengatakan, rusaknya hutan tidak terlepas dari kebijakan yang ada, seperti pemberian izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) namun mereka yang menerima hak tersebut tidak mentaati asas yang berlaku.
“Begitupun dari sisi manfaat, untuk kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi pertimbangan dalam mengalokasikan anggaran. Anggaran juga diharapakan untuk memenuhi kebutuhan institusi, termasuk kebutuhan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu sendiri. Akhirnya anggaran berfungsi untuk kesejahteraan,” tutur Suhardi di dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama ia juga menyoroti masalah Perhutanan Sosial yang targetnya di tahun 2023 adalah 12,7 juta hektar. “Sampai dengan 2021 ini capaiannya sudah sampai dimana. Apa bisa dicapai (target) sampai dengan 2022. Kami rasa tidak cukup untuk itu,” tukasnya.
Terkait wilayah pasca bencana, Suhardi minta agar hal ini juga mendapatkan perhatian dari Kementerian LHK, baik dalam alokasi DAK maupun menyangkut kegiatan normalisasi sungai sebagai sumber air PDAM. Menurutnya kriteria mengenai DAK itu sangat terbatas. Oleh karenanya ia meminta agar bisa diperluas supaya bisa diarahkan pada daerah-daerah yang sangat membutuhkan.
“Hambatan investasi juga berpengaruh dengan lingkungan. Untuk itu ekonomi karbon tetap menjadi perhatian. Kualitas lingkungan kita agar menjadi kampanye, tidak justru menjadi penghambat ekspor kita. Memberi tarif yang tinggi akibat permasalahan lingkungan. Kalau ini bisa kita turunkan emisinya maka tarif ekspor kita juga tidak terhambat,” ungkapnya.
Suhardi menegaskan, Fraksi Partai Demokrat pada prinsipnya dapat menerima anggaran KLHK tentang perubahan anggaran 2021 kecuali terkait soal Mangrove. “Penjelasan rencana anggaran 2022 dengan penajaman program yang lebih memiliki output dan outcome yang lebih besar. Fraksi Partai Demokrat tidak bisa menyetujui penambahan anggaran Rp5,9 triliun kalau hanya untuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Saya minta dibagi dua, BRG mungkin Rp2,9 triliun dan Ditjen lainnya Rp3 triliun. Kalau hanya BRG yang Rp5,9 triliun, Fraksi Partai Demokrat tidak memberikan persetujuan,” tandasnya.
Meski demikian Suhardi menyatakan bahwa fraksinya tetap men-support kegiatan Kementerian LHK dan akan memberikan pengawasan apabila keluar dari konstitusi dan undang-undang. “Dan sampai saat ini Fraksi Partai Demokrat masih melihat bahwa Menteri LHK berada pada posisi yang on the track,” pungkasnya.