Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan, Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu indikatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp500 miliar pada RAPBN Tahun Anggaran 2022.
"Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu indikatif Kemenparekraf/ Baparekraf RI pada RAPBN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp500 miliar, dan selanjutnya akan menyampaikan usulan tersebut ke Badan Anggaran DPR RI," ucap Huda di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Ia juga mengatakan, Komisi X DPR RI menekankan Kemenparekraf/Baparekraf RI untuk menjadikan pandangan dan masukkan Anggota Komisi X DPR RI dalam rangkaian pembahasan pendahuluan pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2022 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan program dan kegiatan Kemenparekraf/Baparekraf pada RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Ratih Megasari Singkarru juga menyatakan dukungannya atas penambahan anggaran tersebut. Dikatakannya, dengan adanya penambahan anggaran itu diharapkan kualitas daripada layanan pariwisata, utamanya pada pekerja sektor pariwisata serta UMKM, bisa bangkit kembali yang tentunya dengan dukungan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu program pemulihan sosialnya.
"Kami dari Fraksi NasDem mendorong Kemenparekraf bisa terus memperhatikan pengembangan infrastruktur pada destinasi pariwisata di seluruh Indonesia, tidak hanya berfokus pada daerah prioritas, tetapi untuk daerah 3T juga mohon diperhatikan. Karena di daerah 3T itu juga banyak yang memiliki potensi. Oleh karenanya perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR, karena pengembangan dan kemajuan pariwisata tidak bisa lepas dari dukungan infrastrukturnya," ujar Ratih.